Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 06:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

“Pernah ada yang kesini (rumah korban) dua kali itu mengaku dari LBH pengacara dia (pelaku) untuk berdamai tapi kita mau ini diselesaikan secara hukum kalau pun harus berdamai biar di kepolisian,”tandasnya

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Ivan Adhitira mengakui jika terduga pelaku penganiayaan sang mantan kekasih itu belum diamankan. Hanya saja ia tak menjelaskan asalan kenapa BY belum juga ditangkap.

“Oh ini, iya blum tertangkap pelaku, mungkin bisa bantu baik keluarga atau kerabat yang tau posisi nya yang bersangkutan,”tukasnya.

Baca Juga: Soal Kontrak Pemain, Manajer Persita: Bukan untuk Konsumsi Publik

Load More