SuaraBanten.id - Aktor dan presenter Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok oleh seorang pengacara bernama David Tobing. Penyebabnya lantaran Raffi melanggar protokol kesehatan dan dianggap bisa memberi contoh buruk kepada masyarakat.
“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David, Jumat (15/1/2021).
David menggugat Raffi lewat Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukum Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
Raffi digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan, seperti Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Lainnya, ada Peraturan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
David meminta pengadilan memutus Raffi bersalah dan menjalankan hukuman berupa tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.
Raffi juga diharuskan meminta maaf dan mempromosikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh televisi swasta nasional, tujuh koran nasional, dan akun media sosial.
Sebelumnya warganet dibuat heboh karena Raffi Ahmad kedapatan berkumpul bersama teman-teman dan tak menerapkan protokol kesehatan pada Rabu (13/1/2021). Padahal, pada pagi harinya, dia baru saja menerima vaksin di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tindakan tidak terpuji
Baca Juga: Soal Raffi Ahmad Ketahuan Pesta usai Vaksin, Wakil Ketua DPR: Jaga Amanah
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menyesalkan adanya figur publik yang melanggar protokol kesehatan pasca mendapatkan vaksinasi COVID-19, perilaku tersebut dinilai sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh.
"Tindakan itu sangat tidak terpuji, figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan," kata Azis dalam keterangan tertulis.
Hal itu dikatakannya terkait banyaknya pemberitaan terkait aksi Raffi Ahmad yang mendatangi acara pesta tanpa menggunakan masker setelah menerima vaksin di Istana Negara, Rabu (13/1/2021).
Menurut Azis, prokes tersebut wajib tetap dilakukan terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi COVID-19.
"Saya ingatkan, yang berhasil divaksinasi tahap awal mendapatkan kesempatan mulia atas hak jutaan masyarakat. Tolong jaga amanah tersebut dalam menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 Nasional sesuai dengan cara yang tepat, protokol kesehatan merupakan salah satu unsur terpenting," ujarnya.
Azis juga mengapresiasi permintaan maaf Raffi Ahmad kepada Presiden Jokowi dan diharapkan hal serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Doa Raffi Ahmad di Arafah, Minta Keluarga Dilindungi dan Diberi Keturunan Lagi
-
Raffi Ahmad Mendadak Jalani Operasi Tengah Malam, Sakit Apa?
-
Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Terbakar Cemburu Istri Diselingkuhi, Dua Pria Dobrak Kamar dan Bacok Pegawai Restoran di Tomang
-
Diduga Lecehkan Anak 12 Tahun, Pria di Sawah Lama Ciputat Nyaris Diamuk Massa
-
Perdana Dilatih John Herdman, Egy Maulana Vikri Bongkar Tabiat Asli sang Nakhoda Baru
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok