SuaraBanten.id - Cik Inak tak bisa menahan tangis saat melihat berita pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Kamis (14/1/2021). Tangisan Cik Inah karena mengenang kebaikan Syek Ali Jaber yang telah memaafkan perbuatan Alpin Andrian (24) yang tak lain merupakan cucu Cik Inah.
Wanita paruh baya itu mengaku kaget saat mengetahui kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Kita kaget tadi pagi lihat di televisi kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Begitu cepatnya Allah panggil orang baik seperti beliau itu, "kata Cik Unah saat ditemui di rumahnya, di Gang Kemiri, RT07, Lingkungan 1, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis.
Diketahui, Syek Ali Jaber sempat menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfiz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian tangan. Polisi sudah menangkap Alpin Andrian. Kasusnya kini sudah bergulir di meja hijau.
Cik Unah merasa sangat sedih dan sempat menangis melihat siaran di televisi soal kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Keluarga, kata dia ikut berbelasungkawa atas kepergian ulama kondang itu.
"Kami sekeluarga mengucapkan belasungkawa dan selamat jalan, semoga amal beliau Syekh Ali Jaber diterima sisiNya dan dilapangkan kuburnya. Aamiin," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa Syekh Ali Jaber, sosok baik bahkan tidak menyimpan rasa dendam kepada cucunya.
"Dia orangnya baik benar, tidak pendendam, bahkan dia telah memaaafkan, cucuk saya Alpin. Begitu cepatnya, beliau meninggal, kasusnya belum selesai, sedih banget, kita sudah anggap beliau saudara,"ujarnya.
Baca Juga: Sahabat Kenang Dakwah Syekh Ali Jaber Disambut Hangat Warga Kalbar
Sementara itu, kakek Alpin Andrian Zainal Arifin, juga mengatakan hal yang sama, turut berbela sungkawa atas meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Maaf ya mas, kita tidak mau banyak komentar. Yang jelas kita turut berbelasungkawa, semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah, selebihnya kita serahkan ke kuasa hukum, Alpin Andrian, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini