SuaraBanten.id - Cik Inak tak bisa menahan tangis saat melihat berita pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Kamis (14/1/2021). Tangisan Cik Inah karena mengenang kebaikan Syek Ali Jaber yang telah memaafkan perbuatan Alpin Andrian (24) yang tak lain merupakan cucu Cik Inah.
Wanita paruh baya itu mengaku kaget saat mengetahui kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Kita kaget tadi pagi lihat di televisi kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Begitu cepatnya Allah panggil orang baik seperti beliau itu, "kata Cik Unah saat ditemui di rumahnya, di Gang Kemiri, RT07, Lingkungan 1, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis.
Diketahui, Syek Ali Jaber sempat menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfiz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian tangan. Polisi sudah menangkap Alpin Andrian. Kasusnya kini sudah bergulir di meja hijau.
Cik Unah merasa sangat sedih dan sempat menangis melihat siaran di televisi soal kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Keluarga, kata dia ikut berbelasungkawa atas kepergian ulama kondang itu.
"Kami sekeluarga mengucapkan belasungkawa dan selamat jalan, semoga amal beliau Syekh Ali Jaber diterima sisiNya dan dilapangkan kuburnya. Aamiin," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa Syekh Ali Jaber, sosok baik bahkan tidak menyimpan rasa dendam kepada cucunya.
"Dia orangnya baik benar, tidak pendendam, bahkan dia telah memaaafkan, cucuk saya Alpin. Begitu cepatnya, beliau meninggal, kasusnya belum selesai, sedih banget, kita sudah anggap beliau saudara,"ujarnya.
Baca Juga: Sahabat Kenang Dakwah Syekh Ali Jaber Disambut Hangat Warga Kalbar
Sementara itu, kakek Alpin Andrian Zainal Arifin, juga mengatakan hal yang sama, turut berbela sungkawa atas meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Maaf ya mas, kita tidak mau banyak komentar. Yang jelas kita turut berbelasungkawa, semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah, selebihnya kita serahkan ke kuasa hukum, Alpin Andrian, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2