SuaraBanten.id - Cik Inak tak bisa menahan tangis saat melihat berita pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Kamis (14/1/2021). Tangisan Cik Inah karena mengenang kebaikan Syek Ali Jaber yang telah memaafkan perbuatan Alpin Andrian (24) yang tak lain merupakan cucu Cik Inah.
Wanita paruh baya itu mengaku kaget saat mengetahui kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Kita kaget tadi pagi lihat di televisi kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Begitu cepatnya Allah panggil orang baik seperti beliau itu, "kata Cik Unah saat ditemui di rumahnya, di Gang Kemiri, RT07, Lingkungan 1, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis.
Diketahui, Syek Ali Jaber sempat menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfiz Alquran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian tangan. Polisi sudah menangkap Alpin Andrian. Kasusnya kini sudah bergulir di meja hijau.
Cik Unah merasa sangat sedih dan sempat menangis melihat siaran di televisi soal kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Keluarga, kata dia ikut berbelasungkawa atas kepergian ulama kondang itu.
"Kami sekeluarga mengucapkan belasungkawa dan selamat jalan, semoga amal beliau Syekh Ali Jaber diterima sisiNya dan dilapangkan kuburnya. Aamiin," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa Syekh Ali Jaber, sosok baik bahkan tidak menyimpan rasa dendam kepada cucunya.
"Dia orangnya baik benar, tidak pendendam, bahkan dia telah memaaafkan, cucuk saya Alpin. Begitu cepatnya, beliau meninggal, kasusnya belum selesai, sedih banget, kita sudah anggap beliau saudara,"ujarnya.
Baca Juga: Sahabat Kenang Dakwah Syekh Ali Jaber Disambut Hangat Warga Kalbar
Sementara itu, kakek Alpin Andrian Zainal Arifin, juga mengatakan hal yang sama, turut berbela sungkawa atas meninggalnya Syekh Ali Jaber.
"Maaf ya mas, kita tidak mau banyak komentar. Yang jelas kita turut berbelasungkawa, semoga amal kebaikan beliau diterima di sisi Allah, selebihnya kita serahkan ke kuasa hukum, Alpin Andrian, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik