SuaraBanten.id - Wartawan dilarang liput langsung pejabat Banten disuntik vaksin sinovac. Alasannya karena penerapan protokol kesehatan.
Seluruh kepala daerah Provinsi Banten yang memenuhi syarat akan dilakukan vaksinasi Covid-19 Sinovac pada Kamis (14/1/2021) pagi ini.
Pelaksaan vaksinasi akan dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun No 1, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan kepala daerah se-Provinsi Banten harus steril.
Dengan alasan itu, Tini mengatakan, saat pelaksanaan media dilarang untuk mengambil gambar dari jarak dekat.
"Jadi jadwalnya itu jam 09.00 WIB pagi akan dilakukan jumpa pers oleh pak Gubernur Banten (Wahidin Halim). Setelah itu selesai, baru pelaksanaan suntik vaksin dan media diharapkan tidak meliput," ujarnya dihubungi Suara.com, Rabu (13/1/2021).
Ia menambahkan, pihaknya akan menyediakan televisi siaran live yang bisa disaksikan di Pendopo Bupati Tangerang.
"Tapi nanti kita siapkan TV untuk media bisa melihat secara live nya. Jadi enggak boleh banyak orang berdekatan karena di suntik vaksin kondisinya harus tenang. Yang pasti disediakan TV, bukan layar yah, kalau layar besar," ungkapnya.
Tini juga menyebutkan, vaksinasi hanya akan dilakukan oleh kepala daerah Provinsi Banten yang memenuhi syarat hasil kesehatan.
Baca Juga: Percaya Pemerintah, Roger Danuarta dan Cut Meyriska Siap Divaksin
Gubernur Banten Wahidin Halim sudah dipastikan tidak di suntik vaksin Sinovac tersebut. Penyebabnya, dia melanjutkan, karena faktor usia.
"Iya karena usia. Sebab yang di vaksin itu usia dari rentan 18 sampai 59 tahun. Jadi ada kriterianya yang bisa di vaksin. Enggak hanya suntik-suntik saja," sebutnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan nama-nama siapa saja yang akan di suntik vaksin besok. Namun, dia memastikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan divaksin.
"Saya harus pastikan dulu ke dinas kesehatan Provinsi, yah. Kalau dari Kabupaten Tangerang, pimpinan pak Bupati, sebagai kepala daerah dan kepala dinas kesehatan," paparnya.
"(Sekda) Enggak, belum. Ini kan baru pertama, seperti simbolis saja. Setelah Presiden, dilanjutkan kepala daerah," sambungnya.
"(Wartawan) boleh di vaksin, nanti dikasih tempat ada arahan dari provinsi. Tapi, tidak bisa banyak. Karena kondisinya juga harus steril saat dilakukan vaksin."
Berita Terkait
-
Waduh, Ada 100 Pasangan di Balikpapan Kebelet Nikah di Tengah Pandemi Covid
-
Presiden Jokowi Kena Efek Samping Vaksinasi Covid-19 : Badan Pegal
-
Tegas! Satgas Covid-19 Minta Protokol Kesehatan Jangan Dijadikan Candaan
-
Roger Danuarta - Cut Meyriska Yakin Pemerintah Tak Sembarang Beri Vaksin
-
Jelang Vaksinasi, Disdukcapil Solo Lockdown! Pegawai Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang