SuaraBanten.id - Pernah mengalami atau melihat pengendara sepeda motor turun dari tunggangan untuk mengurangi tekanan angin pada ban di saat hujan turun? Hati-hati, jangan ikut serta, karena tindakan ini justru bisa membahayakan kegiatan mengemudi.
Mitos yang menyebut tekanan ban sepeda motor mesti dikurangi saat hujan sebaiknya dilupakan saja. Pasalnya, bila tekanan tidak sesuai, kegiatan berkendara turut menjadi tidak nyaman. Dengan situasi ban lebih tergerus ke aspal, maka ulir atau pola kembangan ban bisa ikut terkikis. Ujung-ujungnya, menimbulkan kecelakaan atau laka lantas. Dan lingkaran velg pun bisa jadi ikut bopeng-bopeng karena ban dikurangi tekanan anginnya.
Menghadapi musim hujan, perhatian atas tekanan angin pada ban tidak boleh kendor.
Dipetik kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraBanten.id, dari laman Federal Oil berikut adalah penjelasan tentang pengisian angin pada ban di musim hujan.
Berikut tips dan penjelasan soal tekanan angin ban sepeda motor di musim hujan:
- Untuk tekanan ban motor matik disarankan berkisar 28–30 psi untuk ban depan, sedangkan ban belakang sekitar 31–33 psi.
- Bila kondisi tekanan ban di bawah rata-rata, perlu dilakukan penambahan tekanan angin di tempat yang terpercaya. Selain untuk menghindari risiko kecelakaan, juga demi menjaga keawetan dari ban sendiri.
- Saat melaju di bawah hujan atau melahap trek basah, tidak perlu melakukan pengurangan tekanan angin ban.
- Bila melakukan pengurangan tekanan angin ban ketika hujan, memang tapak permukaan ban yang menempel di aspal bisa lebih besar, namun buruknya, saat melakukan manuver dalam kecepatan tinggi akan lebih mudah tergelincir.
- Lebih baik jika pengendara tetap memberikan tekanan angin ban yang stabil baik dalam kondisi apapun.
- Bila mengkhawatirkan daya cengkeram ban pada saat jalanan basah, tenang saja. Situasi ini sudah diatasi oleh pola kembangan ban sebagai jalur air untuk mencegah motor tergelincir ketika melakukan pengereman atau berbelok.
- Di musim hujan, perhatikan tingkat kedalaman pola kembangan ban atau ulir ban, ketimbang harus mengurangi tekanan anginnya.
Berita Terkait
-
Penjualan Sepeda Motor Agustus 2026 Turun 6,22 Persen
-
Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Harga Motor Yamaha September 2026: Dari Skutik Harian hingga Trail Kompetisi
-
Provokasi Warga! Pria Teriak 'Maling' dan Rusak Mobil di Jagakarsa Diburu Polisi
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel