SuaraBanten.id - Pernah mengalami atau melihat pengendara sepeda motor turun dari tunggangan untuk mengurangi tekanan angin pada ban di saat hujan turun? Hati-hati, jangan ikut serta, karena tindakan ini justru bisa membahayakan kegiatan mengemudi.
Mitos yang menyebut tekanan ban sepeda motor mesti dikurangi saat hujan sebaiknya dilupakan saja. Pasalnya, bila tekanan tidak sesuai, kegiatan berkendara turut menjadi tidak nyaman. Dengan situasi ban lebih tergerus ke aspal, maka ulir atau pola kembangan ban bisa ikut terkikis. Ujung-ujungnya, menimbulkan kecelakaan atau laka lantas. Dan lingkaran velg pun bisa jadi ikut bopeng-bopeng karena ban dikurangi tekanan anginnya.
Menghadapi musim hujan, perhatian atas tekanan angin pada ban tidak boleh kendor.
Dipetik kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraBanten.id, dari laman Federal Oil berikut adalah penjelasan tentang pengisian angin pada ban di musim hujan.
Berikut tips dan penjelasan soal tekanan angin ban sepeda motor di musim hujan:
- Untuk tekanan ban motor matik disarankan berkisar 28–30 psi untuk ban depan, sedangkan ban belakang sekitar 31–33 psi.
- Bila kondisi tekanan ban di bawah rata-rata, perlu dilakukan penambahan tekanan angin di tempat yang terpercaya. Selain untuk menghindari risiko kecelakaan, juga demi menjaga keawetan dari ban sendiri.
- Saat melaju di bawah hujan atau melahap trek basah, tidak perlu melakukan pengurangan tekanan angin ban.
- Bila melakukan pengurangan tekanan angin ban ketika hujan, memang tapak permukaan ban yang menempel di aspal bisa lebih besar, namun buruknya, saat melakukan manuver dalam kecepatan tinggi akan lebih mudah tergelincir.
- Lebih baik jika pengendara tetap memberikan tekanan angin ban yang stabil baik dalam kondisi apapun.
- Bila mengkhawatirkan daya cengkeram ban pada saat jalanan basah, tenang saja. Situasi ini sudah diatasi oleh pola kembangan ban sebagai jalur air untuk mencegah motor tergelincir ketika melakukan pengereman atau berbelok.
- Di musim hujan, perhatikan tingkat kedalaman pola kembangan ban atau ulir ban, ketimbang harus mengurangi tekanan anginnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Mau Terjang Banjir pas Naik Mobil? Jangan Nekat kalau Ketinggian Air Lebih dari Segini
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital