SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang, Banten, gencar dilakukan pemerintah setempat. Satpol PP Kota Tangerang terus menertibkan pedagang yang melanggar batas waktu yang ditentukan.
Pantauan Suara.com di kawasan kuliner Pasar Lama, tepatnya di Jalan Ki Samaun sekitar pukul 19.30 WIB, lokasi itu tampak sepi pedagang. Terlihat hanya ada beberapa pedagang yang sedang merapikan lapak dagangannya.
Kerlap kerlip lampu Kawasan Kuliner Pasar lama yang biasa menyala terang terpantau sudah dimatikan. Beberapa petugas Satpol PP terlihat mondar mandir di area Pasar Lama sambil mengingatkan pedagang untuk segera menutup lapaknya.
Salah satu pedagang Pasar Lama, Suman Rahayu menginginkan penertiban kepada pedagang harus dilakukan secara menyeluruh.
"Kami maunya kalau di sini ditertibkan di tempat-tempat lain juga ditertibkan," katanya kepada Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Kata Suman, ia sempat menemukan para pedagang yang masih buka meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Depan bandara itu M1 buktinya masih buka sekitaran seafood (seafood Pasar Lama) kemarin masih buka," katanya.
Meski demikian, Suman mengaku penertiban pedagang pada pukul 19.00 WIB setiap malamnya mempunyai dampak positif dan negatif.
"Sisi positifnya kita harus mematuhi peraturan pemerintah kita tidak bisa nolak. Tapi dari sisi negatifnya bagi yang menggantungkan dari penghasilan berdagang sih kurang," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor Ditutup Mulai Malam Ini
Untuk menyiasati penghasilannya yang menurun dengan pemberlakuan PPKM, ia dan pedagang kuliner Pasar Lama bahkan membuka lapaknya mulai 14.00 WIB dari biasanya selepas Ashar atau sekitar pukul 16.00 WIB
"Semua buka dari siang, untuk menambah penghasilan berjualan, " katanya menambahkan.
Sementara itu, Kabid Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang Agapito Daaraujo mengatakan, kawasan kuliner Pasar Lama sudah steril dari pedagang.
"Tadi lampu-lampu ditarik, dirapi-rapihin. Jadi tinggal gerobak dipindahin ke tempatnya masing-masing. Pukul 19.00 WIB teng, kita mulai masuk kawasan semua dan di sini masyarakatnya juga mulai sadar, jadi cukup lancar," ujar dia.
Dikonfirmasi terkait beberapa wilayah yang belum tersentuh penertiban, Agapito memastikan semua wilayah bakal dilakukan penertiban.
"Jadi kita fokus ke wilayah kota. Untuk wilayah juga bukan enggak diterbitkan, tapi habis dari sini baru kita bergerak menuju ke wilayah yang belum dituju oleh kecamatan begitu," katanya.
Berita Terkait
-
Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor Ditutup Mulai Malam Ini
-
Ganjil Genap Ditiadakan, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku
-
Bupati Bekasi Tutup Kartika Diskotik: Bandel, Kita Segel!
-
Banyuwangi Bersiap Sekolah Tatap Muka, Guru Diwajibkan Tes Swab Antigen
-
Tutup Jalan Raya Jenderal Sudirman Mulai Malam Ini, Ini Alasan Bima Arya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang