SuaraBanten.id - Kasus penggelapan barang termasuk pakaian dalam yang dilaporkan Dipo Latief tehadap aktris Nikita Mirzani dihentikan polisi. Nikita bersyukur atas langkah polisi tersebut.
"Alhamdulillah ya kasus Niki sama Dipo yang penggelapan sudah di SP3 di tanggal 31 Desember 2020 dan suratnya sudah Niki ambil," kata Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Menurut bintang film Comic 8 ini, polisi menerbitkan SP3 karena menilai tak cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut. Sesumbar, Nikita bilang selalu menang dalam kasus hukum yang dihadapi.
Nikita kemudian menyinggung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga dilaporkan Dipo Latief. Meski dinyatakan bersalah dan divonis hukuman percobaan, Niki mengklaim penganiayaan tak terbukti.
"Kemarin juga yang KDRT nggak terbukti kan, banyak yang bilang nggak melihat, bahkan kakaknya bilang kalau Niki nggak melempar dia (pakai asbak), itu sih pelajaran aja buat Niki," ujarnya Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani bersyukur kasus-kasusnya dengan Dipo Latief dimenangkan semua olehnya. Kini, ia tak mau lagi mengingat-ingat masa lalu.
"Kasus Niki ama dia mah menang semua," ujarnya.
Janda tiga anak itu mengaku kini tak tahu kehidupan atau reaksi Dipo Latief sejak bercerai Oktober 2019 silam. Ia lebih memilih fokus pada bagaimana cara menghidupi anaknya.
Baca Juga: Ajak Daftar Bintang Suara, Nikita Mirzani : Bisa Jadi The Next Celebrity
"Gue sekarang nggak mau tahu kehidupan dia. Mau ngapain aja gue nggak peduli. Gue sekarang lebih fokus ke anak, ke bisnis, keluarga," kata Nikita Mirzani.
Diketahui, laporan penggelapan yang dilayangkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani dibuat pada 15 Agustus 2018. Sebelum kasus ini dihentikan, polisi sempat memanggil sejumlah saksi, termasuk Nikita Mirzani sebagai terlapor.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Dmaz Brodjonegoro, Sutradara Film Beautiful Pain Kolaborasi Hanung dan Nikita Mirzani
-
'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi