Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 11 Januari 2021 | 19:22 WIB
Ilustrasi--Petugas memeriksa sejumlah barang yang diduga milik penumpang dan pramugari pesawat Sriwijaya Air yang ditemukan di sekitar perairan Pulau Laki, Senin.(Antara/Muhammad Zulfikar)

SuaraBanten.id - Satu jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta akhirnya teridentifikasi. Dari hasil identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI), korban pertama bernama Okky Bisma yang merupakan pramugara pesawat nahas tersebut. 

Korban berhasil teridentifikasi lewat Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP dan sidik jari. 

Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S mengatakan, satu korban berhasil diidentifikasi lantaran berawal dari adanya temuan body part berupa tangan kanan korban. 

Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest para penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke pendudukan. 

Baca Juga: Kisah Amal Kebaikan Kapten Afwan, Sumbang Uang untuk Pasien COVID

Akhirnya dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban. Hasilnya, ternyata body part tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma. 

Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S saat memaparkan hasil identifikasi korban Sriwijaya Air di RS Polri. (Suara.com/Bagaskara)

"Saat jari ditempelkan maka masuk database dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4," kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021). 

Dari alat pendeteksi, pihaknya berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban yang didapat dari e-KTP.  

"Telunjuk kanannya di bandingkan sampel telunjuk kanan yg kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang sama," tuturnya. 

Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional. 

Baca Juga: Kakak Sepupu Kenang Capt Afwan: Alhamdulillah Aa Diapit Dua Bidadari Surga

"Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama," tandasnya. 

Load More