SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia secara resmi memutuskan fatwa kehalalan CoronaVac yaitu vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China, seiring terbitnya otorisasi keamanan dan manfaat antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
"Sinovac boleh digunakan umat Islam selama terjamin keamanan dari ahli kredibel, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki otoritas untuk menegaskan hal itu," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dalam temu media, Nilam menegaskan, Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 itu memperkuat hukum syariah Sinovac yang suci dan halal.
Sebelumnya, MUI sudah menetapkan kehalalan dan kesucian vaksin tetapi untuk fatwa utuh soal antivirus COVID-19 menunggu pengumuman BPOM soal izin penggunaan darurat atau EUA.
Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih
Fatwa halal vaksin Sinovac berkaitan erat dengan keamanan dan halalnya suatu produk. Nilam menyebutkan,
Melalui fatwa tersebut, Nilam mengatakan, umat Islam di Indonesia memiliki landasan hukum syariah terkait penggunaan Sinovac untuk mencegah penularan SARS-CoV-2. Fatwa menimbang dari Al Quran, Al Hadits, kaidah fikih, pandangan ulama dan hal terkait lainnya.
Pada Jumat (8/1/2021) lalu, Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia belum menetapkan fatwa utuh untuk vaksin COVID-19 produksi Sinovac tetapi menyebut antivirus dari China itu terdiri dari materi yang suci dan halal.
Fatwa kehalalan Sinovac menimbang unsur kehalalan dan ketoyiban (baik/aman). Dengan adanya izin EUA dari BPOM dan fatwa halal MUI tersebut artinya vaksin Sinovac sudah dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso juga mengatakan pihaknya akan segera memberikan sertifikasi halal untuk Sinovac. BPJPH sendiri merupakan otoritas yang mengurusi administrasi sertifikat halal sesuai UU JPH Nomor 33 Tahun 2014.
Baca Juga: 6 Ribu Vaksin Covid-19 Disalurkan ke Batam Besok, Ini Tahapannya
Di lain pihak, MUI adalah unsur lembaga pemeriksa halal suatu produk. Dalam hal ini, MUI menjadi auditor halal untuk Sinovac.
"Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MUI. Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal," tutup Sukoso. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya