SuaraBanten.id - Kunjungan wisatawan di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) semakin diperketat karena asus COVID-19 di Kabupaten Pandeglang yang semakin parah.
Pada Kamis (7/1/2021) kemarin, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1047 kasus dengan rincian 601 orang sembuh, 429 masih dirawat atau isolasi serta 17 orang meninggal dunia.
Kepala Balai TNUK Anggodo menyebut, wisatawan yang mendatangi kawasan wisata itu wajib memiliki surat keterangan hasil rapid test non-reaktif atau hasil swab test negatif yang berlaku maksimal 7 hari dari waktu diterbitkan.
“Setelah melihat situasi COVID-19 di Kabupaten Pandeglang, kami mengeluarkan surat edaran (Pengetatan) supaya bisa meminimalisir penularannya,” kata Anggodo kepada Bantenhits (jaringan Suara.com), Kamis (7/1/2021).
Anggodo menegaskan, aturan itu akan terus berlaku sampai kasus Covid-19 di Pandeglang mereda.
“Nanti kami akan kaji lagi sambil melihat perkembangan dan situasinya. Yang jelas, mulai hari ini wisatawan yang berkunjung wajib membawa surat bebas COVID kalau mau ke TNUK,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Pokdarwis Kabupaten Pandeglang, Hudan Zulkarnaen mendukung kebijakan itu meski saat ini belum ada wisatawan yang berkunjung ke wilayah Ujung Kulon yang positif COVID-19.
“Tentunya kami sangat mendukung, karena ini sebagai pencegahan COVID-19,” tutupnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Irfan Hakim Beberkan Kondisi yang Dirasakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten