SuaraBanten.id - Kabar duka datang dari panggung dangdut Indonesia. Salah satu personel grup Soneta, Haji Wempy, meninggal dunia kemarin, Minggu (3/1/2021).
Kabar meninggalnya Haji Wempy disampaikan pentolan Soneta, Rhoma Irama, di Instagram pribadinya. Hajji Wempy sendiri dikenal sebagai pemain rhythm di formasi awal Soneta.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya atas nama Keluarga besar #SONETA Group menyatakan sangat berduka cita atas wafatnya Haji Wempy yang merupakan pemain Rhythm #SONETA formasi pertama," tulis Rhoma Irama dalam keterangan foto di Instagram @rhoma_official.
Rhoma Irama tak membeberkan penyebab kematian Haji Wempy. Namun dia memanjatkan doa kepada almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
"Teriring doa semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menerima amal ibadah beliau, dan mengampuni segala dosa beliau, serta mendapatkan tempat yang terbaik dan mulia disisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Aamiin Allahumma Aamiin. Allahummaghfirlahuu Warhamhuu Wa’afiihi Wa’fuanhuu," sambung Rhoma Irama.
Atas kabar duka ini, netizen ramai-ramai ikut mendoakan almarhum. Ada juga yang sedih karena personel lama Soneta semakin berkurang.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun semoga almarhum husnul khotimah," tulis @ayuwandila69.
"Innalilahi, satu persatu personel soneta pulang," @gust10yudha menyampaikan.
"Habis deh..," komentar lainnya.
Baca Juga: 5 Potret Adam Ghifari, Dalang Berprestasi Putra Rhoma Irama
"Semoga husnul khotimah," komentar @agusriega
Soneta Group adalah sebuah grup musik dangdut dari Indonesia yang didirikan oleh Rhoma Irama sejak Desember 1970. Dari awal berdiri hingga sekarang, Soneta kini masuk formasi ke-9.
Berita Terkait
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah