Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 31 Desember 2020 | 09:12 WIB
"Personel Polres Serang Kota, Kodim 0602 Serang, dan Pemkot Serang Kota menertibkan baliho/spanduk yang mengandung logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020) malam. (Suara.com/ Ahmad Haris)

Kontributor : Ahmad Haris

Load More