Yazir Farouk | Herwanto
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:16 WIB
Michael Yukinobu Defretes alias MYD [Instagram/]

Polda Metro Jaya melalui konferensi pers, menetapkan Gisella Anastasia dan sosok laki-laki berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anatasia dan MYD mengaku sebagai pemeran video syur 19 detik tersebut.

"Saudari GA mengaku, dikuatkan lagi oleh ali forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," kata Yusri.

Baca Juga: Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur

Load More