SuaraBanten.id - Menutup tahun 2020, Nita Thalia resmi menyandang status janda. Pada 22 Desember kemarin, Nita diputus cerai dari Nurdin Rudythia.
Nita Thalia tak menampik, ini menjadi tahun terberatnya. Apalagi, kini ia hanya tinggal bersama sang putri di rumah kontrakan.
"Yang pasti ini ujian terberat dalam hidup saya," kata Nita Thalia, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020).
Tak mau larut dalam kesedihan, Nita Thalia menyambut 2021 dengan optimisme. Pelantun "Goyang Heboh" ini berharap menjadi pribadi yang lebih baik, terutama untuk putrinya.
"Mudah-mudahan 2021 penuh keberkahan buat saya dan anak saya. Saya sudah menjadi single parent, single mom saya harus selalu kuat, sabar, dan tetap punya semangat yang bagus membesarkan anak sendirian," kata Nita Thalia menuturkan.
Lebih lanjut, Nita Thalia mengaku lebih bahagia usai resmi bercerai dengan Nurdin Rudythia.
"Saya lebih bahagia, happy, tenang karena saya dan anak sudah lega karena proses sudah selesai," ujar Nita Thalia melanjutkan.
Perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia tercantum lewat surat putusan tertanggal 22 Desember 2020, nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.JU, dengan amar putusan mengabulkan gugatan pengguggat yang tak lain adalah Nita Thalia.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Baca Juga: Resmi Cerai, Nita Thalia Siapkan Gugatan Harta Gono-gini?
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000. Dua puluh tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
Proses perceraian mereka sempat memanas karena adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya ikut campur.
Ia menyebut Nurdin Rudythia hanya modal dengkul saat menikah dengan Nita Thalia. Tidak itu saja, Seny Ameliya juga menuding keluarga Nurdin Rudythia ikut menikmati duit dari hasil kerja Nita Thalia.
Tak terima, istri pertama Nurdin Rudythia, Atin sampai melaporkan Seny Ameliya ke polisi dengan tuduhan fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang