SuaraBanten.id - Keponakan Prabowo gugat Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Senin (21/12/2020) kemarin.
Pendaftaran gugatan itu dilakukan oleh tim hukum dari paslon yang merupakan Keponakan Prabowo Subianto itu mendaftarkan gugatan pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaporan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2020 ke MK itu, dibenarkan oleh tim hukum Muhamad-Saraswati, Astiruddin Purba.
"Iya, itu permohonannya sudah diajukan sejak kemarin (Senin) pukul 20.00 WIB ke MK," kata Astiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Posisi Buncit di Pilkada Tangsel, Putri Wapres Legowo Tak Gugat ke MK
Ada sejumlah materi yang dilaporkan dalam daftar gugatan tersebut. Yakni, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan money politik atau pilitik uang.
"Materinya terkait netralitas ASN, kemudian kegiatan money politik yang memang kalau kita lihat merupakan kualifikasi yang terstruktur, masif dan sistematis," terangnya.
Selain itu, dia turut melampirkan materi terkait dugaan kecurangan penyelenggara yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020.
"Terus ada tiga hal pokok, termasuk penyelenggara yang kita indikasikan terafiliasi dengan calon nomor urut 3. Bukti, sudah dilengkapi dan sudah dimasukkan semua ke MK," papar Astiruddin.
Astiruddin yang merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Banten Divisi Hukum dan Advokasi itu menuturkan, setelah pendaftaran itu, pihaknya kini menunggu nomor laporan teregister di MK.
Baca Juga: Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel
"Saat ini kita menunggu registrasi nomor perkara, karena pendaftaran sudah resmi semalam. Mungkin dalam waktu tiga-empat hari ini kita akan dapat nomor perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran