SuaraBanten.id - Pelaku pencabulan bernisial EM (43) berhasil diringkus polisi dengan tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, DS (17).
Mirisnya, perbuatan pelaku menyebabkan korban dua kali hamil lalu melahirkan, kini bayinya berusia dua tahun.
Pelaku memaksa putrinya sendiri itu untuk berbuat layaknya suami istri pertama terjadi pada 2018 di rumah mereka di salah satu perumahan di Kecamatan III, Banyuasin, Sumatera Selatan. Korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti pelaku.
Korban lantas hamil, bukannya bertaubat, pelaku kembali merudapaksa putrinya sendiri setelah beberapa bulan melahirkan anak hasil hubungannya, dengan modus yang sama. Korban kemudian kembali hamil untuk kedua kali dengan usia kandungan tujuh bulan.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra mengungkapkan, tersangka EM ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan hanya beberapa jam usai penyidik menerima laporan.
"Benar, tersangka sudah ditangkap siang tadi, hanya beberapa jam usai dilaporkan korban," ungkap Ikang, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pada kehamilan kedua putrinya, pelaku bahkan berkali-kali melakukan kekerasan dengan tujuan agar janin yang dikandung mengalami keguguran. Tersangka juga kerap mengurut perut korban dengan tujuan serupa.
"Tersangka mengurut dan menganiaya korban tujuannya menggugurkan kandungan, tapi gagal," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahum 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hanny Layantara Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kliennya
"Kami kenakan pasal maksimal karena perbuatan tersangka dinilai bejat dan terus berulang," tegas Ikang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Hanny Layantara Nilai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kliennya
-
Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Total Korban Capai 206 Orang
-
Bawa Kabur dan Cabuli Pacar Berumur 15 Tahun, Ateng Ditangkap Polisi
-
Ditipu Lewat WhatsApp, Gadis 12 Tahun Diperkosa 10 Pria
-
Gadis 12 Tahun Diperkosa Bergantian 10 Lelaki, di Antaranya Anak-anak
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman