SuaraBanten.id - Tim kuasa hukum FPI dan keluarga 6 laskar yang tewas ditembak dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, berharap jenazah bisa dibawa pulang hari ini Selasa (8/12/2020). Mereka mengacu ketentuan hukum Islam, jenazah tak boleh dibiarkan terlalu lama.
"Tadi kami sudah komunikasi sama perwakilan RS Polri, kalau seandainya enggak hari ini enggak bisa dong. Dalam Islam satu hari itu kan sudah ini. Maksudnya enggak mungkin dibiarkan dua hari," kata salah satu kuasa hukum FPI, Rinaldi Putra ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rinaldi menuturkan, keluarga korban masih merasa cemas menanti kabar kejelasan jenazah anggota keluarganya. Namun hingga saat ini pihaknya bahkan belum bisa melihat kondisi jenazah.
"Belum, sampai saat ini kami belum bisa melihat enam mujahid (jenazah korban) tersebut," ujarnya.
Rinaldi mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik di RS Polri belum memperkenankan jenazah dibawa pulang. Alasannya belum ada arahan dari pimpinan Polda Metro Jaya.
"Mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia mengatakan sebentar bang kami tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.
Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.
Baca Juga: Buntut Penolakan HRS di Pekanbaru, Tokoh Masyarakat Riau Serukan Sikap
"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com.
Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.
"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.
Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," tuturnya.
Berdasar informasi diperoleh Suara.com, keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang ditembak mati polisi merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahun.
Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Rakyat Ikut Menanggung Utang Negara di Akhirat? Ini Penjelasan Islam
-
Hukuman Bagi Pelaku Lindas Ojol Korban Rantis Brimob Menurut Agama Islam
-
Apa Hukum Uang Damai saat Polisi Razia di Jalan Raya? Ini Sanksinya Menurut Islam
-
Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten