Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 17:38 WIB
Ilustrasi ATM BRI . (Covesia)

Lebih lanjut, Ramona mengaku, dirinya sangat kecewa kepada manajemen pihak BRI yang sangat mudah mencairkan uang milik ayahnya yang masih hidup menggunakan dokumen palsu.

“Saya ngamuk, uang nasabah sebanyak itu dikeluarkan dengan mudah hanya dengan surat wasiat,” imbuhnya.

Kekecewaan Ramona semakin menjadi, karena hingga saat ini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baik kepada ayahnya selaku nasabah yang sudah percaya menyimpan uang ratusan juta. Bahkan, Ramona menilai pihak Bank BRI berupaya untuk menutupi kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: 3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020

“Iya benar, sudah ada yang ditahan,” singkatnya.

Untuk diketahui, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan, termasuk pihak Bank BRI.

Hingga berita ini dipublish pihak BRI masih enggan memberikan keterangan, upaya konfirmasi kepada pihak BRI Unit Sukmajaya, BRI Cabang Cilegon.

Load More