Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:25 WIB
Petugas Polsek Cipondoh Tangerang membekuk pelaku jambret HP (tengah) bocah yang viral di media sosial. [Ist]

SuaraBanten.id - Polsek Cipondoh berhasil membekuk pelaku jambret HP di Kota Tangerang setelah video aksi pelaku viral di media sosial.

Terdapat dua video rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Satu berdurasi 1 menit 37 detik dan video lainnya berdurasi 6 menit 17 detik.

Dalam video tersebut pelaku mengenakan kaos panjang abu-abu lengan putih. Ia memarkirkan motor menggunakan di dekat korban yang masih anak-anak.

Ia mengawasi sekeliling lokasi memastikan tidak ada warga yang sedang berjalan maupun mengendarai kendaraan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Viral Pria Pamer 6 Pekerjaan Sekaligus, Bikin Warganet Penasaran

Saat memastikan kondisi aman, pelaku yang melihat korban sedang asyik bermain TikTok langsung menjambret HP korban dan melarikan diri menggunakan motor.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku berinsial FF awalnya ingin meminjam uang ke kakak iparnya, Jumat (4/12/2020) sekira pukul 07.15 WIB.

"Namun pelaku tidak mendapat pinjaman karena kalak iparnya sudah berangkat. Ketika ingin pulang, pelaku melihat anak kecil sedang memegang HP di depan warung kopi. Pelaku langsung memutar balik dan parkir di depan korban," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (5/12/2020).

Selang enam menit, pelaku duduk di atas motor sekaligus mengawasi situasi sekitar.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku lansgung merampas hp korban dan melarikan diri.

Baca Juga: Kocak! Reaksi Kaesang saat Ditanya Sudah Pernah Ketemu Presiden atau Belum

"Korban sempat mengejar pelaku sambil minta tolong, tapi pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Maulana.

Load More