Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:25 WIB
Petugas Polsek Cipondoh Tangerang membekuk pelaku jambret HP (tengah) bocah yang viral di media sosial. [Ist]

SuaraBanten.id - Polsek Cipondoh berhasil membekuk pelaku jambret HP di Kota Tangerang setelah video aksi pelaku viral di media sosial.

Terdapat dua video rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Satu berdurasi 1 menit 37 detik dan video lainnya berdurasi 6 menit 17 detik.

Dalam video tersebut pelaku mengenakan kaos panjang abu-abu lengan putih. Ia memarkirkan motor menggunakan di dekat korban yang masih anak-anak.

Ia mengawasi sekeliling lokasi memastikan tidak ada warga yang sedang berjalan maupun mengendarai kendaraan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Viral Pria Pamer 6 Pekerjaan Sekaligus, Bikin Warganet Penasaran

Saat memastikan kondisi aman, pelaku yang melihat korban sedang asyik bermain TikTok langsung menjambret HP korban dan melarikan diri menggunakan motor.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku berinsial FF awalnya ingin meminjam uang ke kakak iparnya, Jumat (4/12/2020) sekira pukul 07.15 WIB.

"Namun pelaku tidak mendapat pinjaman karena kalak iparnya sudah berangkat. Ketika ingin pulang, pelaku melihat anak kecil sedang memegang HP di depan warung kopi. Pelaku langsung memutar balik dan parkir di depan korban," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (5/12/2020).

Selang enam menit, pelaku duduk di atas motor sekaligus mengawasi situasi sekitar.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku lansgung merampas hp korban dan melarikan diri.

Baca Juga: Kocak! Reaksi Kaesang saat Ditanya Sudah Pernah Ketemu Presiden atau Belum

"Korban sempat mengejar pelaku sambil minta tolong, tapi pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Maulana.

Setelah itu, Timsus Opsnal II Polsek Cipondoh melakukan olah TKP, mencari saksi, korban serta rekaman CCTV.

"Setelah TIM mendapatkan informasi dari data yang dikumpulkan, tim dibawah pimpinan PAMIT IPDA Azis pukul 15:44 WIB melakukan maping dan lidik (penyelidikan) ke alamat pelaku," urai Maulana.

Mengetahui pelaku berada di rumah, personel Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penangkapan dan mencari barang bukti hasil penjambretan yang berada di konter HP sekitar rumah pelaku.

"Pelaku serta barang bukti lainnya diamankan di Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Petugas Polsek Cipondoh Tangerang membekuk pelaku jambret HP (tengah) bocah yang viral di media sosial. [Ist]

Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus menindaklanjuti video viral perampasan HP.

"Kami mendapatkan identitas dan kita cek sebelum 1x24 jam kasus ini terungkap. Saat ditangkap pelaku masih mengenakan pakaian yang sama saat melancarkan aksimya," ujarnya.

Lebih lanjut, HP hasil kejahatan tersebut tidak dijual tersangka meski telah mendatangi salah satu konter, melainkan hanya untuk mengetahui cara membuka kunci password.

"Menurut keterangan konter pelaku membawa HP ke konter namun hanya untuk membuka password dan bukan untuk menjualnya," ungkapnya.

Kontributor : Hairul Alwan

Load More