SuaraBanten.id - Artis Iyut Bing Slamet terancam hukuman penjara empat tahun. Ancaman ini setelah mantan penyanyi cilik itu ditangkap polisi.
Penangkapan Iyut Bing Slamet terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/12/2020) lalu.
Kekinian Polres Jakarta Selatan (Jaksel) yang menangkapnya telah menetapkan status Iyut Bing Slamet sebagai tersangka.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Cuma Diam dan Menangis saat Rilis Narkoba oleh Polisi
Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono mengatakan, Iyut Bing Slamet dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasalnya kita kenakan pasal 127 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Budi di Polres Jaksel, Sabtu (5/12/2020).
Budi menerangkan penangkapan Iyut Bing Slamet terjadi setelah polisi menerima informasi tentang adanya kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat berdasarkan pengembangan.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan Iyut Bing Slamet di kediamannya berikut alat isap sabu atau bong.
"Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat isap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram) dan tersangka IBS lalu kita bawa," ujarnya.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Begini Penampakan Iyut Bing Slamet di Polres Jaksel
Budi menyebut setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya Iyut Bing Slamet positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.
Adik dari artis Adi Bing Slamet ini pun dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun.
"Dilihat dari barang buktinya sehingga dikenakan pasal penggunaan saja," pungkas Kapolres Jaksel.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.
Berita Terkait
-
Sempat Terjerumus Ajaran Sesat, Adi Bing Slamet Baru Tenang Usai Syahadat Lagi
-
Melihat Lagi Ajaran Eyang Subur yang Bikin Adi Bing Slamet Ucap Syahadat Ulang
-
Biodata dan Agama Adi Bing Slamet, Syahadat Ulang Gegara Pernah Terjerumus Ajaran Eyang Subur
-
Selain Cantik dan Jadi Artis FTV, Anak Arya Wiguna Juga Punya Pendidikan Mentereng
-
7 Artis Dikritik Cium Bibir Anak, Terbaru Krisdayanti dan Aurel Hermansyah
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam