SuaraBanten.id - Malang betul nasib warga Kampung baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menjadi korban gusuran proyek pemerintahan Jokowi, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II atau Jalan Tol Kunciran-Cengkareng (Bandara Soetta). Mereka minta-minta sumbangan di jalan karena kehabisan duit.
Mereka berkumpul di jalan meminta bantuan pada para pengendara kendaraan bermotor di kolong jembatan Jalan Husain Sartra Negara untuk memenuhi kebutuhan dapur umum dan biaya sewa kontrakan yang sudah habis.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu membawa kardus dengan ditempel berbagai pernyataan sikap mereka. 'Semuanya hilang, dirampok, direnggut', 'kembalikan keceriaan kami', dan beberapa pernyataan lainnya.
Diketahui, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi yang menjadi korban gusuran dijanjikan PT. Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk diberi uang sewa kontrakan dan biaya dapur selama 3 bulan sejak September hingga November.
Baca Juga: Rumah Dihancurkan, Warga Benda Tangerang Tergusur Proyek Jalan Tol Kunciran
"Kami per KK (Kepala Keluarga) diberikan Rp1,5 juta perbulan, tiga bulan jadi Rp 4,5 juta," kata salah satu warga Kampung Baru Dedi Sutrisno kepada suara.com, Senin (30/11/2020) malam.
Pada pertengahan bulan ini, tepatnya 15 November, pihak JKC menjanjikan akan memberikan biaya sewa kontrakan dan uang makan lagi selama dua bulan ke depan.
"Kita enggak minta, tapi mereka yang menianjikan. Tapi sampai hari ini belum juga diserahkan," ujar Dedi.
Aksi ngecrek atau meminta sumbangan di jalan ini, lanjut Dedi, sebagai bentuk protes terhadap PT JKC agar segera merealisasikan apa yang dijanjikan.
"Ibu-ibu dan anak-anak yang ngecrek di jalan, kurang lebih ada 25 orang. Malam ini mereka baru memberikan uang sewa kontrakan tapi hanya satu bulan, dan uang makan tidak diberikan," urainya.
Baca Juga: Ngedumel, Warga Benda Pasrah Angkut Barang Rumah Digusur Proyek Tol Jokowi
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Selasa (1/12/2020) persidangan antara pengembang dengan warga terdampak pengusuran Tol JORR II akan digelar di PN kelas 1A Tangerang. Ia mengaku akan mengerahkan masa untuk menuntut PT. JKC membayarkan uang sewa dan dapur seperti yang dijanjikan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan janji tersebut akan segera dikabulkan oleh PT. JKC.
"Saya sudah sounding terkait itu. Mereka sudah janji dan harus ditempati," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 27 bidang tanah milik 66 KK warga Kampung Baru belum dilakukan pembayaran lantaran warga tidak sepakat dengan nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 2,6 juta. Saat ini warga dibantu kuasa hukum yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang dan DPR RI menuntut nominal pembebasan lahan yang layak.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura