SuaraBanten.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) Luhut Binsar Pandjaitan minta KPK tak berlebihan melakukan penyidikan kasus suap ekspor benih lobster. Luhut minta penyidikan itu dilakukan secara benar.
KPK juga diminta bekerja sesuai dengan ketentuan.
Awalnya, Luhut tidak mau menanggapi soal penyidikan kasus dengan tersangka Men KP non aktif Edhy Prabowo Luhut. Tetapi ia berharap KPK bisa bekerja sesuai dengan ketentuan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan, yang bagus saja," kata Luhut di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2020).
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
"Jangan berlebihan nggak semua orang jelek, ada yang baik," tambahnya.
![Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap dua staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, yakni Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin, Kamis (26/11/2020) malam. [Suara.com/Welly Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/26/47970-andreau-pribadi-misata-amiril-mukminin-staf-edhy-prabowo.jpg)
Di waktu bersamaan, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor KKP.
Dari pantauan Suara.com, ada sebanyak 11 mobil yang berisi penyidik KPK saat tiba di kantor tersebut. Mereka langsung turun dari mobil dan bergegas masuk ke dalam gedung.
Upaya penggeledahan itu berkaian dengan terkait operasi tangkap tangan terhadap bekas Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Dari sekian banyak penyidik ada pula nampak terlihat penyidik senior KPK Novel Baswedan. Nampak, Novel langsung turun dari mobil dengan menggunakan jaket berwarna hitam dan topi.
Baca Juga: Kunker ke AS, Luhut Ditanya Soal Keamanan Indonesia Saat Rizieq Pulang
Para penyidik banyak membawa sejumlah koper untuk nantinya barang bukti yang ditemukan dalam ruangan yang telah disegel KKP akan dibawa untuk proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan