Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 26 November 2020 | 15:25 WIB
Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Load More