SuaraBanten.id - Artis ST (27) dan MA (26) ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Dua artis ditangkap polisi diduga sedang layani seorang pria di kamar hotel mewah.
Berdasar informasi yang dihimpun ST dan MA ditangkap bersama 2 orang lainnya yang bukan artis. Mereka adalah seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Mereka ditangkap di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Artis ST dan MA diduga jual diri. Mereka ditangkap bersama 1 pria dan 1 perempuan.
Sehingga polisi menangkap 4 orang dalam kasus ini.
Mereka ditangkap, Rabu (25/11/2020) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Kini mereka masih ditahan di Polsek Tanjung Priok.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis AS dan TS di Hotel Atas Kasus Prostitusi
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Artis AS dan TS di Hotel Atas Kasus Prostitusi
-
2 Artis Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online di Hotel Sunlake Sunter
-
Kasus Prostitusi, Polisi Gerebek Artis MA dan ST di Hotel Bareng Pria
-
Terlibat Prostitusi Online, Ini 2 Artis Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
-
Artis AS dan TS Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya