SuaraBanten.id - Seorang pria di Kota Serang, Banten, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan rudapaksa terhadap tiga bocah perempuan di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial MPS, seorang duda anak dua. Sementara korbannya yang tak lain tetangga pelaku, masing-masing berinisial K (4), I (5) dan M (6).
Keluarga korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan MPS ke Mapolres Serang Kota pada, Senin (23/11/2020).
Saat disambangi di kediamannya, Rabu (25/11/2020), Ibu dari korban K, IR menceritakan, jika peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pekan lalu.
Baca Juga: Waspada untuk Warga Serang, Desember Curah Hujan Diprediksi Sangat Tinggi
Ketika itu dirinya sedang mengurus orang tuanya yang sedang sakit. Sementara buah hatinya yang kerap diawasi orang tua dan sang kakak dikala dirinya sedang bekerja harus luput dari pengawasan. Lantaran terfokus membawa berobat orang tua yang sedang sakit.
"Saat itu orang tua sakit keras, saya pun kerja bolak-balik pulang harus bawa berobat orang tua. Dan hari Sabtu kemarin itu orang tua baikkan tuh," ucap Ir membuka cerita.
Namun pada Sabtu (21/11/2020), saat dirinya baru saja hendak berangkat kerja, IR mengaku dikagetkan dengan celotehan dari teman bermain anaknya, I (5).
Kepada IR korban I bercerita jika dirinya dan K baru pulang sehabis nonton film porno di rumah pelaku.
Termasuk menceritakan kejadian yang dilakukan oleh pelaku kepada mereka.
Baca Juga: Kembali Sindir Gus Miftah, Ustaz Maaher Bawa-bawa soal Ereksi
"Pas mau berangkat kerja, si I ini dengan polos ke saya bilang kalau dia habis nonton porno. Saya tanya nontonya di mana, dia bilang di rumah MPS (pelaku) bareng anak saya dan anak pelaku yang laki-laki yang masih umur 6 tahunan. Dia bilang anak saya sempet di buka celananya, terus dimasukkin jari pelaku ke kemaluannya," kata IR sambil menirukan cerita I.
Berita Terkait
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten