SuaraBanten.id - Dewan Pengawas KPK mengatakan, pihaknya telah mengingatkan pimpinan KPK dalam pembuatan peraturan komisi atau Perkom KPK nomor 7 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja.
"Dalam rapat koordinasi Pengawasan, Dewas sudah mengingatkan Pimpinan KPK agar perkom yang dibuat sesuai dengan undang-undang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan Senin (23/11/2020).
Dia menuturkan, pimpinan KPK telah berkonsultasi mengenai Perkom KPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB dan Kemenkum HAM.
Pembentukan Perkom KPK sepenuhnya kewenangan dimiliki pleh pimpinan KPK, sedangkan Dewas KPK sama sekali tak terlibat.
Baca Juga: Lagi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Langgar Kode Etik
"Karena bukan kewenangan Dewas maka Dewas tidak punya kapasitas untuk mengatakan setuju atau tidak. Lihat saja hasilnya nanti," ujarnya.
Sebelumya KPK menyampaikan, Perkom KPK Nomor 7 Tahun 2020 bertujuan untuk penataan organisasi. Hal ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Terkait Perkom KPK, banyak kalangan masyarakat sipil anti korupsi yang mengkritik. Pasalnya Perkom itu dianggap bakal membuat organisasi lembaga antirasuah menjadi gemuk.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penataan organisasi dilakukan dengan memperhatikan rencana strategis pimpinan KPK periode 2020-2024. Strategi yang diterapkan dalam mengakselerasi pemberantasan korupsi, melalui tiga pendekatan.
Pertama, melalui pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif dilakukan untuk meniadakan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi.
Baca Juga: Pengadaan Mobil Mewah Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tak Ikut Usulkan
Kedua, melalui perbaikan sistem atau berbaikan kebijakan yang disebut juga pendekatan preventif. Dilakukan dengan menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan korupsi.
Berita Terkait
-
Ada Benny Mamoto dan Sumpeno, Ini 5 Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Baru
-
Perjalanan Karier Gusrizal Mertua Kiky Saputri: Calon Dewan Pengawas KPK, Tapi Terganjal Isu Mantu Buzzer
-
Sosok Mertua Kiky Saputri yang Disebut Lolos Seleksi Calon Dewas KPK: Jadi Paham Maksud Berjuang dari Dalam
-
Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Digelar Hari Ini
-
Ketua Dewas KPK Soal Laporan Kubu Hasto: Dipelajari Dulu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie