Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 20 November 2020 | 14:08 WIB
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

Load More