SuaraBanten.id - Petugas gabungan, terdiri unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menertibkan sejumlah baliho dan spanduk-spanduk tak berizin di Ibu Kota dan sekitarnya dengan menurunkan sekitar 500 personel.
"Ini bagian dari kegiatan tiga pilar sebagai patroli pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan," kata Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang memimpin kegiatan tersebut, saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (20/11/2020) siang.
Beberapa kendaraan taktis yang diturunkan dalam pengamanan di wilayah Jakarta Pusat itu adalah empat panser anoa serta puluhan motor yang dikendarai baik oleh petugas TNI dan Brimob Polri.
Berdasarkan pantauan Antara, rute pengamanan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu mulai dari arah Jalan Budi Kemuliaan, lalu berbelok ke arah Jalan Abdul Muis, lalu ke arah Pasar Tanah Abang, lalu mengarah ke kawasan Petamburan.
Selepas dari arah Petamburan perjalanan berlanjut menuju ke Bundaran Semanggi dan mengarah ke Jalan Jendral Sudirman lalu kembali ke titik awal yaitu Monumen Nasional.
"Dari jalur yang kami lewati kurang lebih ada 10 baliho liar yang kami amankan," ujar Luqman.
Beberapa baliho yang ditertibkan di antaranya baliho-baliho partai, lalu baliho milik Waskita, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.
Ke depannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Pusat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho-baliho tidak berizin.
"Tentu kita pun lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol DKI, Satpol PP dan kepolisian agar wilayah Jakarta Pusat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," ujar Luqman.
Baca Juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI!
Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Pembersihan baliho-baliho tak berizin itu pun didukung oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Pengamanan Pilkada Serentak di Monas, Jumat pagi. Antara
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung