SuaraBanten.id - Sebanyak 10 orang akan diperiksa Polda Jawa Barat terkait kunjungan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Diketahui, kedatangan Habib Rizieq ke sana untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
Kerumunan massa pun menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, di mana melanggar protokol kesehatan (prokes).
Terkait hal ini, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap sepuluh orang untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran prokes tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Argo mengatakan ke-10 orang yang dipanggil itu mulai dari pemerintah daerah hingga ketua RT tempat acara Habib Rizieq hingga penyelenggara acara.
Antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Lalu Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo.
Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Simpang Gadog Langgar PSBB Pra AKB, Ini Kata Wabup
Di samping itu, menurut Argo, polisi tak menutup kemungkinan juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.
"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.
Habib Rizieq sebelumnya mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.
Sejumlah simpatisan pun hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
-
Komisi V DPRD Banten Dorong Mediasi Kasus SMAN 1 Cimarga: Dunia Pendidikan Bukan Tempat Penghakiman
-
Investigasi Kasus SMAN 1 Cimarga Harus Terang Benderang, Dede Rohana: Jangan Hanya Salahkan Kepsek!
-
Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!