Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 18 November 2020 | 07:33 WIB
Ilustrasi penanganan pasien virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto. (Foto: Antara)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon, Banten ditetapkan menjadi daerah zona merah sebaran Covid-19. Alasannya, karena penyebaran virus di Kota Baja ini tergolong masih tinggi.

Tercatat, sedikitnya sudah 1.002 warga Kota Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Di mana 99 di antaranya tengah menjalani perawatan, 31 meninggal dunia dan 872 lainnya sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus Covid-19 diindikasikan karena terjadinya kerumuman massa.

“Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah,”kata Dana Sujaksani, sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Ngeri! Menolak Dikarantina, Pasien Positif Corona Tantang Pakai Parang

“Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga naik selama dua libur panjang pekan terakhir,” katanya menambahkan.

Load More