SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon, Banten ditetapkan menjadi daerah zona merah sebaran Covid-19. Alasannya, karena penyebaran virus di Kota Baja ini tergolong masih tinggi.
Tercatat, sedikitnya sudah 1.002 warga Kota Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Di mana 99 di antaranya tengah menjalani perawatan, 31 meninggal dunia dan 872 lainnya sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus Covid-19 diindikasikan karena terjadinya kerumuman massa.
“Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah,”kata Dana Sujaksani, sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Selasa (17/11/2020).
“Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga naik selama dua libur panjang pekan terakhir,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ngeri! Menolak Dikarantina, Pasien Positif Corona Tantang Pakai Parang
-
Panitia TC Tilawatil Quran MAN Natuna: Seluruh Peserta Non Reaktif Corona
-
Guru Honorer Dapat Rp 1,8 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
-
Universitas di Jepang Kembangkan Alat Tes Virus Corona dari Ulat Sutra
-
Antisipasi Efek Samping Vaksin Corona, Satgas Covid-19 Siapkan Tim Ahli
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano