SuaraBanten.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD layak diperiksa polisi karena pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq. Sebab Mahfud MD yang mengizinkan Habib Rizieq pulang hingga berkumpulnya massa untuk menjemput.
Rocky Gerung menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian tidak tepat.
"Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD," cetus Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.
Menurut Rocky Gerung, kejadian sebagaimana terjadi sekarang bisa dicegah sebelumnya apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq. Dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.
Rocky Gerung mengungkit klarifikasi Mahfud MD yang mengatakan negara mengizinkan Habib Rizieq pulang asalkan tidak membuat kerbutan.
"Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan," kata Rocky.
"Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan," imbuhnya.
Pernyataan Mahfud MD yang membolehkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara dirasa Rocky Gerung mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.
Baca Juga: Sederet Pejabat dan Aparat yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq
"Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi," tandas Rocky Gerung.
"Kalau Anies Baswedan saya kira gak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan gak kasih diskresi di Petamburan," lanjutnya tenang.
Perihal BNPB yang membagikan masker, Rocky Gerung menganggap hal itu adalah langkah pencegahan sesuai prosedur sebelumnya. Jadi, upaya itu pun tidak bisa disalahkan.
"Kalau BPNB dia gak mungkin mencegah karena massanya banyak maka dia preventif dengan menyiapkan masker. Kan prosedurnya dijalankan sebelumnya," ucap Rocky.
Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!