SuaraBanten.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo sebagai upaya pembungkaman. Mengingat Gatot salah satu tokoh yang gencar mengkritik pemerintahan Joko Widodo belakangan ini.
Menurut Moeldoko, pemberian penghargaan itu karena Gatot Nurmantyo pernah menjadi Panglima TNI seperti dirinya yang juga mendapat Bintang Mahaputera.
"Diributkan katanya pemberian kepada pak Gatot upaya membungkam, nggak, nggak. Pak Gatot posisinya sama dengan saya, saya diberikan bintang itu juga pada saat setelah pensiun," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Mantan Panglima TNI itu menyebut, Gatot telah menerima penghargaan Bintang Mahaputera oleh Jokowi meski tak hadir dalam penyematan di Istana Negara pada Rabu (12/11/2020).
Moeldoko menuturkan, pemerintah tak masalah ketika Gatot tak hadir selama dirinya menyatakan menerima penghargaan tersebut.
"Pak Gatot menerima apa itu pemberian bintang itu dari kepala negara, diterima karena pernyataannya (Gatot). Bahwa saya (Gatot) nggak bisa datang itu urusannya kedua, tapi intinya adalah pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden itu poinnya," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan yang lainnya, karena Jokowi hanya menjalankan konstitusi.
"Jadi sekali lagi menjalankan konstitusi, presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
Baca Juga: Jokowi Mania Tuding Gatot Nurmantyo Melecehkan Negara Tak Mau ke Istana
Salah satu sorotan yang mendapat penghargaan yakni Gatot Nurmantyo yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.
Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana.
Namun pada saat penyerahan Gatot tak bisa hadir di Istana Kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan.
Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19.
"Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerim, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi Mania Tuding Gatot Nurmantyo Melecehkan Negara Tak Mau ke Istana
-
Gatot Tak Datang ke Istana Alasan Corona, Tapi Gencar Gelar Deklarasi KAMI
-
Jokowi Mania Tuduh Gatot Nurmantyo Lecehkan Negara, KAMI Membela
-
Gatot Nurmantyo Tak Datang ke Istana, Jokowi Mania: Dia Melecehkan Negara
-
Tak Hadiri Penganugerahan Gegara Corona, Kenapa Gatot Gelar Deklarasi KAMI?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung