SuaraBanten.id - Selain melalui suarabanten.id, prakiraan cuaca di Kota Serang dan sejumlah kota di Provinsi Banten pada Kamis 12 September 2020, juga bisa diakses informasinya di laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap hari, BMKG merilis data terkait prakiraan kondisi cuaca, suhu udara, kecepatan dan arah angin angin hingga tingkat kelembapan udara semua kota dan kabupaten di Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca buruk yang diprediksi akan terjadi pada suatu kota atau kabupaten.
Dalam data yang dibagikan BMKG, tersedia pula peringatan dini potensi hujan lebat, hujan petir, angin kencang hingga gelombang tinggi. Menurut data BMKG, prakiraan cuaca di Kota Serang dan sekitarnya hari ini, adalah sebagai berikut:
1. Pukul 07.00 WIB
Cuaca: Berawan
Suhu Udara: 26°C
Kelembapan Udara: 90%
Kecepatan Angin: 0km/jam
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Berawan, Kota Bogor Hujan Ringan
2. Pukul 10.00 WIB
Cuaca: Cerah berawan
Suhu Udara: 30°C
Kelembapan Udara: 80%
Kecepatan Angin: 10km/jam
3. Pukul 13.00 WIB
Cuaca: Berawan
Suhu Udara: 32°C
Kelembapan Udara: 65%
Kecepatan Angin: 20km/jam
4. Pukul 16.00 WIB
Cuaca: Cerah berawan
Suhu Udara: 30°C
Kelembapan Udara: 80%
Kecepatan Angin: 10km/jam
5. Pukul 19.00 WIB
Cuaca: Cerah berawan
Suhu Udara: 27°C
Kelembapan Udara: 90%
Kecepatan Angin: 10km/jam
6. Pukul 22.00 WIB
Cuaca: Cerah berawan
Suhu Udara: 25°C
Kelembapan Udara: 90%
Kecepatan Angin: 10km/jam
Suarabanten.id mengimbau agar untuk sementara mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali sangat memaksa. Terus taati protokol kesehatan guna memutus penularan virus corona.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Depok dan Kota Bogor Hujan Petir
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 12 November 2020
-
Warga Jateng Selatan Diminta Waspada Angin Puting Beliung saat Sore Hari
-
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, BMKG: Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Depok Berawan, Kota Bogor Hujan Ringan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
-
Desa BRILiaN Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Lokal, Wujud Komitmen BRI Bangun dari Desa
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya