SuaraBanten.id - Rey Utami sudah menghirup udara bebas sejak seminggu lalu, setelah menjalani hukuman atas kasus "ikan asin". Lantas, bagaimana nasib Galih Ginanjar, yang juga terseret dalam kasus yang sama?
Menurut pengacara Galih Ginanjar, Sugiyarto sampai saat ini putusan kliennya belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena masih berporeses di tingkat kasasi.
"Belum mas (putusannya belum inkrah). Kan Galih masih kasasi. Hari ini juga masih saya tanyakan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, itu kasasinya belum turun. Belum inkrah," kata Sugiyarto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).
Sampai saat ini, Sugiyarto masih menunggu hasil banding atas putusan perkara kasus ikan asin yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rey Utami Terpidana Kasus Video Ikan Asin Bebas dari Penjara
![Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/24/31032-rey-utami-dan-pablo-benua.jpg)
"Jadi memang putusan kasasinya belum kami terima, belum turun. Atau dalam arti kata, putusan kasasi mungkin belum diputus di Mahkamah Agung. Sehingga belum bisa diturunkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berarti belum bisa ketahui hasilnya," tuturnya.
Berbeda dengan Rey Utami yang ternyata sudah resmi menjadi narapidana. Bahkan suami Pablo Benua sudah dinyatakan bebas sejak hari Minggu kemarin.
Sebelumnya Rey Utami dinyatakan bebas melalui rilis yang diterima Suara.com. Dalam surat itu Rey dinyatakan bebas pada 8 November 2020.
Pengeluaran 1 (satu) orang WBP a.n. RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta , pada hari minggu, 8 november 2020
Berdasarkan Petikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, d imana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020.
Baca Juga: Alasan Barbie Kumalasari dan Lutfi Agizal Ramai Didoakan Berjodoh
Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di dalam lapas. Pablo divonis 20 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Galih divonis dua tahun empat bulan dan saat ini masih upaya hukum kasasi.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Ridwan Kamil Jadi Gubernur? Disebut Kasih Lisa Mariana Rp20 Juta per Bulan
-
Ridwan Kamil Setop Jatah Bulanan Lisa Mariana, Perjanjiannya Cuma Sampai Melahirkan
-
Sadar Diri, Lisa Mariana Bandingkan Dirinya dengan Istri Ridwan Kamil: Kayak Bumi dan Langit
-
Rey Utami Kaget Ridwan Kamil Diterpa Isu Selingkuh: Padahal Terlihat Romantis
-
Rey Utami Punya Bisnis Apa Saja? Dicap Jadi Artis Terkaya, Kini Mau Kasih Nunung Rumah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang