SuaraBanten.id - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie angkat bicara terkait kemacetan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng karena simpatisan Habib Rizieq Shihab yang memarkir kendaraan di jalan tol saat menjemput pentolan FPI itu, Selasa (10/11/2020), hari ini.
Menurutnya, aksi simpatisan Rizieq itu bisa menimbulkan efek domino. Pasalnya, bukan hanya penumpang bandara saja yang terkena dampak, tapi juga memberi dampak pada kegiatan ekonomi, seperti kegiatan kargo.
Pengamat transportasi publik itu menilai, pilot, awak kabin, penumpang dan petugas-petugas bandara kesulitan mencapai bandara.
"Akibatnya sejumlah penerbangan mengalami penundaan dan bahkan pembatalan. Yang terdampak tidak hanya bandara Soetta tapi seluruh Indonesia," ujar Alvin saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).
Alvin yang juga sebagai Anggota Ombudsman RI menuturkan, kondisi yang dialami Bandara Soetta bukan kondisi normal.
Jalan tol maupun bandara Soetta tidak dirancang untuk ledakan massa seperti ini.
"Kelemahan bandara Soetta adalah ketergantungan pada jalan akses tunggal," katanya.
Dalam hal ini, ia menyarankan, agar Pemda atau Polisi maupun Dinas Perhubungan sigap dengan menyiapkan jalur alternatif agar penerbangan bisa kembali normal.
"Ketika terjadi kondisi seperti hari ini, semestinya Pemda/ Dinas Perhubungan siapkan dan publikasikan jalur alternatif. Tidak harus jalan tol," ucapnya.
Baca Juga: Penjemput Habib Rizieq Parkir Mobil di Tol Bandara, Jalan Makin Macet!
Arus lalu lintas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jakarta macet total. Kemacetan itu disebabkan karena kendaraan milik simpatisan Habib Rizieq Shihab yang parkir di ruas jalan tol bandara arah Jakarta.
Wakasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Tugiyo mengatakan, beberapa kendaraan milik massa penjemput Rizieq itu terlihat memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tol menuju Jakarta tepatnya di depan Hotel Amaris.
"Saat ini dari Jakarta ke bandara berjalan, untuk sebaliknya arah ke Jakarta stuck karena tertutup kendaraan yang parkir di jalan tol arah Jakarta," kata Tugiyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020).
Menurut Tugiyo, hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk mencari pemilik kendaraan tersebut untuk tidak parkir di ruas jalan tol dan memindahkan kendaraannya. Sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan.
"Masih diupayakan untuk sementara mencari supirnya diumumkan atau penjemput dari Habib Rizieq yang ada di sekitar bandara untuk mencari supirnya untuk memindahkan supaya ada akses menuju Jakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang