SuaraBanten.id - Sepanjang tahun 2020, hingga bulan November Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur mencatat 172 pendaki ilegal diamankan dan mendapat pembinaan serta sanksi denda lima kali tiket pendakian.
"Mendaki tanpa izin disanksi sesuai dengan SK Kepala Balai Besar TNGGP No. SK.129/BBTNGGP/Tek.2/06/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Pembinaan Kegiatan Pendakian terhadap Pendaki Tanpa Izin di TNGGP, dengan membayar lima kali tiket pendakian," kata pimpinan Humas TNGGP Poppy Oktadiani saat dihubungi di Cianjur, Jumat (6/11/2020).
Ia menyebut, para pendaki terjaring petugas saat melakukan patroli di kawasan Gunung Gede dan Gunung Pangrango.
Poppy menjelaskan, selama setahun belakangan, pihaknya terus menekan pendakian ilegal dengan melakukan patroli di sejumlah titik rawan atau jalur pendakian ilegal di sepanjang kaki Gunung Gede-Pangrango.
"Tidak hanya pembinaan dan denda, kami juga menerapkan sanksi sosial terhadap pendaki ilegal dengan cara memungut sampah di sepanjang jalur pendakian yang mereka lewati. Bagi mereka yang tertangkap baru akan melakukan pendakian, diminta untuk turun dan mengurus pendakian secara legal di pintu utama Kebun Raya Cibodas atau pintu pendakian Gunung Putri," katanya, melansir Antara.
Menurutnya, penerapan sanksi itu merupakan upaya menerapkan protokol kesehatan terkait dengan kuota pendakian per harinya.
Hal itu termasuk didalamnya, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti pendaki ilegal yang hilang atau hal lain yang menyebabkan kerusakan eskosistem taman nasional.
"Setiap tahun ada saja pendaki ilegal yang terjaring dan lolos, sehingga kami mengimbau bagi pendaki untuk menempuh prosedur pendakian secara legal, atau ditangkap dengan sanksi pembinaan dan denda," katanya.
Baca Juga: Ade Londok Odading Hina Pemotor saat Naik Mobil dan 4 Berita Viral Lain
Berita Terkait
-
Viral Pendaki Pose Bugil di Gunung Gede, Mengaku untuk Riset Seni
-
Kumpulan Berita Viral di Instagram Hari Ini, Pendaki Bugil di Gunung Gede
-
Ade Londok Odading Hina Pemotor saat Naik Mobil dan 4 Berita Viral Lain
-
Pendaki Pose Bugil di Gunung Gede, Senior Wanadri: Awas Hipotermia
-
Legenda Pecahan 'Surga' Surya Kencana Gunung Gede, Tempat Bugil 2 Pendaki
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano