Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 06 November 2020 | 13:24 WIB
Lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur diperlihatkan Polresta Tangerang, Kamis (5/11/2020) [Suara.com/Ridsha]

Penjara 15 tahun sudah menantinya, saat ini HS diancam dengan Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Load More