SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan menutup seluruh lokasi tujuan wisata saat liburan panjang akhir pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Keputusan ini diambil Bupati Iti lantaran guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak, Banten.
"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," ujarnya Sabtu (24/10/2020).
Ia menegaskan lokasi tujuan wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan.
Baca Juga: Razia Masker, Barkah Tolak Nyanyi Indonesia Raya, Pilih Lagu Cakra Khan
Sehingga terjadi kerumunan dan berpotensi meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Selama ini, kata dia, Pemkab Lebak bekerja keras guna mengendalikan penularan Covid-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam Perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp 25 juta.
Selain itu juga Pemkab Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.
"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.
Baca Juga: Libur Panjang, Awas! Bisa Ciptakan Klaster Baru Covid-19
Bupati Iti menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.
Ia mengatakan bahwa kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadikan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.
"Kami menutup lokasi wisata itu guna mencegah penularan Covid-19, karena liburan panjang dipastikan akan banyak kerumunan," pungkasi Bupati Iti. [Antara]
Berita Terkait
-
Jangan Biarkan Post-Holiday Blues Merusak Produktivitas, Ini Cara Jitu Mengatasinya
-
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP dan Vivo Usai Libur Panjang Lebaran
-
Pengumuman! Mulai Besok Bursa Saham RI Tutup Selama 11 Hari
-
11 Wisata Menarik di Australia yang Wajib Dijelajahi saat Libur Panjang
-
Perlukah Kebijakan Libur Panjang Selama Ramadan?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global