SuaraBanten.id - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali melancarkan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis, (22/10/2020). Kali ini maksud ribuan massa untuk mendatangi istana presiden tidak terhambat.
TNI-Polri yang mengamankan demo nampak hanya mengawal, tanpa ada penyekatan akses demonstran menuju ke Jakarta.
Ribuan demonstran menuju Istana Presiden melintasi Jalan Daan Mogot secara bergelombang. Mereka mulai memadati jalan Kabupaten dan Kota Tangerang sekira pukul 10.00 WIB.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan mengatakan, sengaja tak ada penyekatan agar menghindari kericuhan. Setidaknya 320 aparat gabungan TNI dan Polri yang disiagakan di wilayah hukum Kota Tangerang.
"Iya itu memang perintah dari atasan seperti itu. Kita kawal mereka sampai perbatasan, kita biarkan beraspirasi tapi kita pastikan juga mereka tak membuat kerusuhan," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (22/10).
Ia juga menyampaikan, tim saat ini hanya fokus mengawal massa aksi. Meski demikian, ia juga menyoroti massa pelajar yang turut turun aksi hingga berpotensi rusuh hingga 28 Oktober nanti.
"Itu perintah atasan memang. Kita akan pelajar yang mau ikut demo karena melihat kejadian kemarin kericuhan dimulai dari pelajar," ujarnya.
Meski begitu, menurutnya minat pelajar yang ikut unjuk rasa mulai menurun. Hal tersebut terlihat dari jumlah pelajar yang saat ini telah diamankan sebanyak 24 orang.
"Sekarang tidak ada. Hanya ada 1 saja pemuda yang bawa petasan. Itu bisa hubungi Kasatreskrim atau Kabag Humas," ungkap Ruslan.
Baca Juga: Bayi Berlumur Darah Ditemukan di Kuburan Keramat, Diduga Dibuang Orang Tua
Kendati begitu, pelajar yang diamankan tersebut kata Ruslan hanya untuk pendataan saja dan segera dikembalikan ke orang tua.
"Kita paling kita data, setalah kita data nanti kita kembalikan ke orang tua," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan pelajar yang tertangkap hendak ikut unjuk rasa tolak UU Omnibus law Ciptaker akan mendapat catatan buruk di Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Namun, kata Ruslan itu hanya gertakan saja untuk menakut-nakuti pelajar.
"Gak ada, hanya didata saja. Karena mereka baru mau berangkat jadi kita tahan aja dulu," ungkapnya.
Presidum AB3, Maman Nuriman mengatakan ada sekitar 10 ribu demonstran yang berasal dari gabungan aliansi buruh se-Banten
Para buruh tersebut bergerak mulai dari Cilegon, Serang dan Kabupaten Tangerang. Mereka berkumpul di Kota Tangerang untuk serentak menuju Jakarta.
Berita Terkait
-
750 Petugas Gabungan TNI-Polri Kawal Aksi Buruh di Patung Kuda
-
Tertahan di Patung Kuda, Buruh Nyanyi Indonesia Raya dan Internasionale
-
Ribuan Massa Buruh Melenggang ke Istana Presiden, Pelajar Diamankan Polisi
-
Jokowi Tak di Kantor, Perwakilan Buruh Cuma Bisa Temui Staf Ahli Istana
-
Jambret HP Bocah di Kebayoran Lama, Alasan Tiga Pelajar Ini Gak Disangka
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan