SuaraBanten.id - Hubungan rumah tangga yang harmonis tentu tidak hanya didukung rasa percaya namun juga dukungan baik dari suami maupun istri.
Namun, nampaknya hal itu tidak terjadi dalam hubungan HF (48 dan PM (46), warga Probolinggo. Keluarga yang mereka bina bertahun-tahun berada diujung tanduk lantaran masalah ranjang alias sang istri yang tak puas berhubungan seks bersama suami.
Paling baru, istri HF telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pronolinggo dan sudah dalam tahap persidangan.
Awalnya memang tidak diketahui penyebab pasti keretakan rumah tangga mereka. Namun, sejumlah sumber menyebut perpisahan mereka disebabkan masalah seks yang tidak terpuaskan karena penis sang suami yang berukuran kecil.
Baca Juga: Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi
Bahkan saking tidak puasnya, si istri dengan tega menceritakan ke orang lain bahwa alat kelamin suaminya berukuran kecil dan tidak kuat di atas ranjang.
Usai cerita itu menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo tersebut merasa malu. Lantaran, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya hingga para pedagang pasar.
Dengan alasan ini, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto juga membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya kepada Suara.com Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Tidak Puas di Ranjang, Pasutri Ini Ribut Hingga Lapor Polisi
Sementara ini, Joko melanjutkan, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.
"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.
Namun demikian, saat ditanyai perihal identitas saksi yang diperiksa, Joko masih enggan untuk menjelaskan gamblang.
"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang