SuaraBanten.id - Demo mahasiswa penolak UU Cipta Kerja di Lampung rusuh. Pendemo merusak gedung dan fasilitas publik di Komplek Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (7/10/2020).
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari beragam universitas di Provinsi Lampung dalam rangka menolak Undang Undang Cipta Kerja sejak pukul 16.24 WIB.
Kericuhan mulai terjadi pukul 16.24 WIB.
Aksi anarkisme oleh massa dimulai dengan seruan untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Lampung.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pembakaran ban, dan pemecahan kaca gedung setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja mengalami luka akibat lemparan batu dan pecahan kaca gedung.
Selain aparat polisi dan Satpol PP yang jadi korban lemparan batu, ada pula pengunjukrasa yang terluka dan segera dilarikan oleh tim kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pihak berwajib mulai mengendalikan massa dan tepat pada pukul 16.58 WIB, di mana sebagian pengunjukrasa mulai meninggalkan lokasi demo.
Namun aksi melawan aparat berwenang masih terjadi hingga pukul pukul 17.00 WIB .
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai
Menurut penuturan salah seorang mahasiswa yang ikut serta dalam demonstrasi aksi direncanakan dilakukan dengan damai.
"Awal rencana kami ikut serta karena aksi akan dilakukan secara damai, namun situasi mulai memanas saat ada yang memprovokasi," kata Ari salah seorang mahasiswa peserta demo.
Sejumlah provokator telah ditangkap oleh polisi.
"Tadi yang kita lihat sudah ada yang diamankan oleh polisi, untuk mahasiswa yang murni ingin menyuarakan aspirasi telah meninggalkan lokasi setelah situasi memanas," kata Ari. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini