SuaraBanten.id - Demo mahasiswa penolak UU Cipta Kerja di Lampung rusuh. Pendemo merusak gedung dan fasilitas publik di Komplek Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (7/10/2020).
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari beragam universitas di Provinsi Lampung dalam rangka menolak Undang Undang Cipta Kerja sejak pukul 16.24 WIB.
Kericuhan mulai terjadi pukul 16.24 WIB.
Aksi anarkisme oleh massa dimulai dengan seruan untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Lampung.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pembakaran ban, dan pemecahan kaca gedung setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja mengalami luka akibat lemparan batu dan pecahan kaca gedung.
Selain aparat polisi dan Satpol PP yang jadi korban lemparan batu, ada pula pengunjukrasa yang terluka dan segera dilarikan oleh tim kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pihak berwajib mulai mengendalikan massa dan tepat pada pukul 16.58 WIB, di mana sebagian pengunjukrasa mulai meninggalkan lokasi demo.
Namun aksi melawan aparat berwenang masih terjadi hingga pukul pukul 17.00 WIB .
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai
Menurut penuturan salah seorang mahasiswa yang ikut serta dalam demonstrasi aksi direncanakan dilakukan dengan damai.
"Awal rencana kami ikut serta karena aksi akan dilakukan secara damai, namun situasi mulai memanas saat ada yang memprovokasi," kata Ari salah seorang mahasiswa peserta demo.
Sejumlah provokator telah ditangkap oleh polisi.
"Tadi yang kita lihat sudah ada yang diamankan oleh polisi, untuk mahasiswa yang murni ingin menyuarakan aspirasi telah meninggalkan lokasi setelah situasi memanas," kata Ari. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR