SuaraBanten.id - Demo mahasiswa penolak UU Cipta Kerja di Lampung rusuh. Pendemo merusak gedung dan fasilitas publik di Komplek Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (7/10/2020).
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari beragam universitas di Provinsi Lampung dalam rangka menolak Undang Undang Cipta Kerja sejak pukul 16.24 WIB.
Kericuhan mulai terjadi pukul 16.24 WIB.
Aksi anarkisme oleh massa dimulai dengan seruan untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Lampung.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pembakaran ban, dan pemecahan kaca gedung setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja mengalami luka akibat lemparan batu dan pecahan kaca gedung.
Selain aparat polisi dan Satpol PP yang jadi korban lemparan batu, ada pula pengunjukrasa yang terluka dan segera dilarikan oleh tim kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pihak berwajib mulai mengendalikan massa dan tepat pada pukul 16.58 WIB, di mana sebagian pengunjukrasa mulai meninggalkan lokasi demo.
Namun aksi melawan aparat berwenang masih terjadi hingga pukul pukul 17.00 WIB .
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, RK : Saya Titip, Hak Demokrasi Jangan Dicederai
Menurut penuturan salah seorang mahasiswa yang ikut serta dalam demonstrasi aksi direncanakan dilakukan dengan damai.
"Awal rencana kami ikut serta karena aksi akan dilakukan secara damai, namun situasi mulai memanas saat ada yang memprovokasi," kata Ari salah seorang mahasiswa peserta demo.
Sejumlah provokator telah ditangkap oleh polisi.
"Tadi yang kita lihat sudah ada yang diamankan oleh polisi, untuk mahasiswa yang murni ingin menyuarakan aspirasi telah meninggalkan lokasi setelah situasi memanas," kata Ari. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu