SuaraBanten.id - Pelaku corat-coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Satrio Katon Nugroho (18) resmi ditetapkan jadi tersangka.
Pria yang belakangan diketahui beru lulus SMA itu diancam dengan pasal yang sama dengan yang disangkakan pada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terkait dugaan penodaan agama pada 2016 lalu, yakni pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Terhadap tersangka, kita jerat dengan Pasal 156 KUHP,” kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Ade Ary Syam saat menyampaikan keterangan resmi di halaman kantornya, Rabu (30/9/2020).
Ia menyampaikan, pelaku dituduh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan. Selain itu, tindakannya juga termasuk dalam kategori penistaan agama sehingga dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di masyarakat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Satrio nampak berulang kali menangis. Sejumlah perwira polisi hingga Wakapolres Tangerang Kota AKBP Dedi Tabrani dan Kasatreskrim AKP Ivan Adhitira bahkan turut menenangkan tersangka.
Mengenakan baju tahanan bernomor 44, nampaknya Satrio benar-benar tak mampu lagi membendung emosinya. Suara tangisannya bahkan terdengar oleh awak media.
Ia baru bisa tenang setelah Kapolres selesai membacakan keterangan resminya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan terus mendalami informasi mengenai aksi vandalisme tersebut. Salah satunya, dengan menggeledah kediaman Satrio untuk mencari barang bukti lainnya.
“Setelah proses pemeriksaan ini, kita nanti akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya Ade, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Depresi, Sampai Sobek-sobek Al Quran
Berita Terkait
-
Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Depresi, Sampai Sobek-sobek Al Quran
-
Fakta-Fakta Aksi Satrio Merusak Musala Darussalam
-
Polisi Didesak Usut Dugaan Rencana Provokasi Besar di Balik Aksi Saya Kafir
-
4 Fakta Aksi Vandalisme Satrio Tulis "Saya Kafir" di Musala Darussalam
-
Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama, Ibunda Tolak Diwawancara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan