SuaraBanten.id - Pelaku corat-coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Satrio Katon Nugroho (18) resmi ditetapkan jadi tersangka.
Pria yang belakangan diketahui beru lulus SMA itu diancam dengan pasal yang sama dengan yang disangkakan pada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terkait dugaan penodaan agama pada 2016 lalu, yakni pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Terhadap tersangka, kita jerat dengan Pasal 156 KUHP,” kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Ade Ary Syam saat menyampaikan keterangan resmi di halaman kantornya, Rabu (30/9/2020).
Ia menyampaikan, pelaku dituduh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan. Selain itu, tindakannya juga termasuk dalam kategori penistaan agama sehingga dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di masyarakat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Satrio nampak berulang kali menangis. Sejumlah perwira polisi hingga Wakapolres Tangerang Kota AKBP Dedi Tabrani dan Kasatreskrim AKP Ivan Adhitira bahkan turut menenangkan tersangka.
Mengenakan baju tahanan bernomor 44, nampaknya Satrio benar-benar tak mampu lagi membendung emosinya. Suara tangisannya bahkan terdengar oleh awak media.
Ia baru bisa tenang setelah Kapolres selesai membacakan keterangan resminya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan terus mendalami informasi mengenai aksi vandalisme tersebut. Salah satunya, dengan menggeledah kediaman Satrio untuk mencari barang bukti lainnya.
“Setelah proses pemeriksaan ini, kita nanti akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya Ade, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Depresi, Sampai Sobek-sobek Al Quran
Berita Terkait
-
Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Depresi, Sampai Sobek-sobek Al Quran
-
Fakta-Fakta Aksi Satrio Merusak Musala Darussalam
-
Polisi Didesak Usut Dugaan Rencana Provokasi Besar di Balik Aksi Saya Kafir
-
4 Fakta Aksi Vandalisme Satrio Tulis "Saya Kafir" di Musala Darussalam
-
Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama, Ibunda Tolak Diwawancara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia