SuaraBanten.id - Ancaman tsunami setinggi 20 meter mengintai wilayah perairan Selatan Jawa. Hal itu berdasarkan hasil riset peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Terkait hal ini, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, tiga alat pendeteksi dini tsunami yang ada di Provinsi Banten mengalami kerusakan.
Menurutnya, alat Early Warning System (EWS) atau pendeteksi dini tsunami yang dibangun BMKG Pusat di Perairan Banten saat ini belum berfungsi dengan maksimal.
"Dan kemaren dari BMKG juga sudah cek itu, memang ada beberapa yang tidak berfungsi. Ada sekitar 3 yang tidak berfungsi. Di Pasauran, Labuan dan Panimbang itu tidak berfungsi," ucap Nana saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2020).
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Jalur Evakuasi Tsunami Ujung Genteng
Dengan rusaknya 3 alat pendeteksi dini tsunami di Perairan Banten, disampaikan Nana, jika hal itu berarti semua alat pendeteksi dini tsunami atau EWS di Provinsi Banten mengalami kerusakan. Dikarenakan baru ada 3 alat yang terpasang di Perairan Banten.
Padahal menurutnya, sebagai salah satu jalur megatrust berdasarkan peta potensi tsunami, ditambah tsunami akhir 2018 yang diakibatkan longsoran Gunung Anak Krakatau, serta adanya permodelan riset yang dilakukan pihak ITB. Justru hal itu harus menjadi penguatan mitigasi di Provinsi Banten agar tidak menimbulkan kecemasan bagi masyarakat pesisir Banten.
"Tinggal bagaimana mengedukasi agar respon masyarakat cepat. Bisa melalui monitoring, desiminasi ataupun sosialisasi ke masyarakat tentang adanya potensi. Karena kita tidak pernah tau siapapun kapan akan terjadi gempa. Nah ini yang seharusnya membuat kita waspada, tapi jangan juga jadi rasa cemas masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, diakui Nana, pihaknya akan berkirim surat ke BMKG Pusat terkait hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terhadap semua alat pendeteksi dini tsunami di perairan Banten. Sehingga hal itu bisa menjadi perhatian untuk segera memperbaiki hal tersebut.
"Dan kita akan berkirim surat ke BMKG Pusat. Tentunya ini harus jadi perhatian kita, terutama BMKG untuk segera melakukan pemulihan," tandasnya.
Baca Juga: Potensi Tsunami 20 Meter, Lebak Diminta Terbitkan Perda RUTR Bencana
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda