SuaraBanten.id - Faktor usai bukan menjadi alasan pria paruh baya seperti SA (58) tak bisa menyalurkan hasrat seksualnya. Bahkan, SA mencari daun muda untuk bisa memuaskan libidonya di atas ranjang.
Dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Minggu (27/9/2020), SA tertangkap basah saat sedang bersetubuh dengan seorang mahasiswi. Namun apesnya, gadis remaja itu dipaksa menikah dengan pria paruh baya seusai terjaring razia petugas.
Hal itu diketahui saat Satuan Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia sejumlah penginapan, di kawasan Serpong, Jumat (25/9/2020) malam.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Pendidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan, mahasiswi yang membuka layanan seks kepada SA masih menduduki semester 5, dan umurnya masih sekira 21 atau 22 tahun.
Baca Juga: Terazia Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek SA Disuruh Nikahi
“Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun tepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21,” ujar Muksin.
Dalam razia tersebut, pihaknya menangkap 17 pasangan bukan suami istri, yang terdiri dari muda-mudi, dan janda-duda.
“Usai kami pergoki, pasangan bukan suami istri itu kita bawa ke kantor Satpol PP, termasuk yang kakek-kakek itu," kata dia.
"Lucunya juga, si kakek itu pas kepergok hanya pakai kain sarung doang. Mahasiswinya cantik itu," imbuh Muksin.
Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca Juga: Kepergok Indehoi Bareng Mahasiswi di Tangsel, Kakek SA Cuma Sarungan
“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
-
Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
-
Waketum Golkar Dukung Polri Hentikan Penahanan Mahasiswi ITB: Sesuai Semangat Demokrasi
-
Alasan Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Ada Iktikad Mohon Maaf
-
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, ITB Siap Bina
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
Terkini
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya