SuaraBanten.id - Faktor usai bukan menjadi alasan pria paruh baya seperti SA (58) tak bisa menyalurkan hasrat seksualnya. Bahkan, SA mencari daun muda untuk bisa memuaskan libidonya di atas ranjang.
Dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Minggu (27/9/2020), SA tertangkap basah saat sedang bersetubuh dengan seorang mahasiswi. Namun apesnya, gadis remaja itu dipaksa menikah dengan pria paruh baya seusai terjaring razia petugas.
Hal itu diketahui saat Satuan Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia sejumlah penginapan, di kawasan Serpong, Jumat (25/9/2020) malam.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Pendidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan, mahasiswi yang membuka layanan seks kepada SA masih menduduki semester 5, dan umurnya masih sekira 21 atau 22 tahun.
“Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun tepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21,” ujar Muksin.
Dalam razia tersebut, pihaknya menangkap 17 pasangan bukan suami istri, yang terdiri dari muda-mudi, dan janda-duda.
“Usai kami pergoki, pasangan bukan suami istri itu kita bawa ke kantor Satpol PP, termasuk yang kakek-kakek itu," kata dia.
"Lucunya juga, si kakek itu pas kepergok hanya pakai kain sarung doang. Mahasiswinya cantik itu," imbuh Muksin.
Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca Juga: Terazia Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi, Kakek SA Disuruh Nikahi
“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi 5 Parfum Mahasiswi yang Ramah di Kantong Anak Kos
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta buat Mahasiswi, Stylish Banyak Pilihan Warna
-
Viral Mahasiswi UGM Didenda Rp5 Juta Akibat Telat Kembalikan Buku, Kampus Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
-
5 Fakta Mahasiswi UGM Kena Denda Pustaka Rp 5 Juta: Viral Nangis-nangis, Kampus Bereaksi!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso