SuaraBanten.id - B (59) buruh yang positif Covid-19 setelah memandikan tetangganya, diketahui akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan secara covid-19.
Saat meninggal, almarhum berstatus suspeck dan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Karenanya, keluarga dan masyarakat tidak mendekat ke lokasi pemakaman, selain ada larangan, mereka sudah sadar akan protokol pemakaman di masa pandemi covid-19.
"Adapun beliau meninggal dilakukan dengan protokol kesehatan, dimandikan, sampai dimakamkan menggunakan protokol covid-19. Warga tidak ada yang mendekat, tapi jadi saksi," kata perwakilan keluarga almarhum B, Dede Dea Ferdhiyana (28), melalui selulernya, Jumat (25/09/2020).
Pria yang akrab disapa Dea ini menceritakan bahwa almarhum dikenal sebagai orang baik, guru agama dan selalu perduli kepada masyarakat di sekitar rumahnya.
Sehingga ketika ada tetangga yang meninggal dunia dia membantunya, meski tanpa diminta.
Sebelum meninggal, Dede memastikan almarhum benar telah memandikan jenazah tetangganya.
Baik almarhum B beserta keluarganya tidak mengetahui riwayat penyakit yang diderita jenazah semasa hidupnya.
"Jadi almarhum B riwayatnya beliau mandiin yang meninggal, nah pas terakhir itu, terhitung dua minggu setelah memandikan jenazahnya. Kita enggak tahu yang meninggal itu sakit apa, kita enggak pernah tahu," terangnya.
Meski almarhum berstatus suspeck, pihak keluarga segera berkomunikasi dengan kelurahan dan kecamatan, untuk dilakukan swab.
Baca Juga: Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan
Namun baru Kamis, 24 September 2020 kemarin pemeriksaan dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Serang kepada seluruh keluarga almarhum B.
"Dijanjiin Senin, Selasa juga enggak datang. Jadinya hari ke empat, dokter mentracking beliau memandikan siapa, sementara beliau tidak tahu tetangganya sakit apa. Kita belum dapat info dari satgas kapan keluarnya, dua sampai tiga hari hasilnya keluar, ada keterangan itu, kemungkinan Senin atau Selasa (keluar hasil swabnya)," tutupnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar