SuaraBanten.id - B (59) buruh yang positif Covid-19 setelah memandikan tetangganya, diketahui akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan secara covid-19.
Saat meninggal, almarhum berstatus suspeck dan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Karenanya, keluarga dan masyarakat tidak mendekat ke lokasi pemakaman, selain ada larangan, mereka sudah sadar akan protokol pemakaman di masa pandemi covid-19.
"Adapun beliau meninggal dilakukan dengan protokol kesehatan, dimandikan, sampai dimakamkan menggunakan protokol covid-19. Warga tidak ada yang mendekat, tapi jadi saksi," kata perwakilan keluarga almarhum B, Dede Dea Ferdhiyana (28), melalui selulernya, Jumat (25/09/2020).
Pria yang akrab disapa Dea ini menceritakan bahwa almarhum dikenal sebagai orang baik, guru agama dan selalu perduli kepada masyarakat di sekitar rumahnya.
Sehingga ketika ada tetangga yang meninggal dunia dia membantunya, meski tanpa diminta.
Sebelum meninggal, Dede memastikan almarhum benar telah memandikan jenazah tetangganya.
Baik almarhum B beserta keluarganya tidak mengetahui riwayat penyakit yang diderita jenazah semasa hidupnya.
"Jadi almarhum B riwayatnya beliau mandiin yang meninggal, nah pas terakhir itu, terhitung dua minggu setelah memandikan jenazahnya. Kita enggak tahu yang meninggal itu sakit apa, kita enggak pernah tahu," terangnya.
Meski almarhum berstatus suspeck, pihak keluarga segera berkomunikasi dengan kelurahan dan kecamatan, untuk dilakukan swab.
Baca Juga: Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan
Namun baru Kamis, 24 September 2020 kemarin pemeriksaan dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Serang kepada seluruh keluarga almarhum B.
"Dijanjiin Senin, Selasa juga enggak datang. Jadinya hari ke empat, dokter mentracking beliau memandikan siapa, sementara beliau tidak tahu tetangganya sakit apa. Kita belum dapat info dari satgas kapan keluarnya, dua sampai tiga hari hasilnya keluar, ada keterangan itu, kemungkinan Senin atau Selasa (keluar hasil swabnya)," tutupnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti