SuaraBanten.id - B (59) buruh yang positif Covid-19 setelah memandikan tetangganya, diketahui akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan secara covid-19.
Saat meninggal, almarhum berstatus suspeck dan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Karenanya, keluarga dan masyarakat tidak mendekat ke lokasi pemakaman, selain ada larangan, mereka sudah sadar akan protokol pemakaman di masa pandemi covid-19.
"Adapun beliau meninggal dilakukan dengan protokol kesehatan, dimandikan, sampai dimakamkan menggunakan protokol covid-19. Warga tidak ada yang mendekat, tapi jadi saksi," kata perwakilan keluarga almarhum B, Dede Dea Ferdhiyana (28), melalui selulernya, Jumat (25/09/2020).
Pria yang akrab disapa Dea ini menceritakan bahwa almarhum dikenal sebagai orang baik, guru agama dan selalu perduli kepada masyarakat di sekitar rumahnya.
Sehingga ketika ada tetangga yang meninggal dunia dia membantunya, meski tanpa diminta.
Sebelum meninggal, Dede memastikan almarhum benar telah memandikan jenazah tetangganya.
Baik almarhum B beserta keluarganya tidak mengetahui riwayat penyakit yang diderita jenazah semasa hidupnya.
"Jadi almarhum B riwayatnya beliau mandiin yang meninggal, nah pas terakhir itu, terhitung dua minggu setelah memandikan jenazahnya. Kita enggak tahu yang meninggal itu sakit apa, kita enggak pernah tahu," terangnya.
Meski almarhum berstatus suspeck, pihak keluarga segera berkomunikasi dengan kelurahan dan kecamatan, untuk dilakukan swab.
Baca Juga: Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan
Namun baru Kamis, 24 September 2020 kemarin pemeriksaan dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Serang kepada seluruh keluarga almarhum B.
"Dijanjiin Senin, Selasa juga enggak datang. Jadinya hari ke empat, dokter mentracking beliau memandikan siapa, sementara beliau tidak tahu tetangganya sakit apa. Kita belum dapat info dari satgas kapan keluarnya, dua sampai tiga hari hasilnya keluar, ada keterangan itu, kemungkinan Senin atau Selasa (keluar hasil swabnya)," tutupnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI