SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebutkan ada 43 dugaan kasus pelanggaran pada saat proses Pilkada serentak tahun 2020.
Mirisnya, yang terbanyak pelanggaran hukum lainnya termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Bawaslu, Badrul Munir mengatakan, dari 43 kasus itu sebagian besar ditemukan oleh para pengawas di lapangan.
Sebanyak 33 dan 10 kasus dari laporan masyarakat.
Dirinya juga mengatakan, dari 43 dugaan kasus itu ada 18 temuan yang bukan pelanggaran.
Baca Juga: Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda
“33 kasus yang ditemukan para pengawa di lapangan, laporan masyarakat ada 10, dari 43 tidak semua pelanggaran, 18 temuan itu bukan pelanggaran,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Munir mengungkapkan, dari berbagai kasus itu ada 3 yang menjadi klaster besar, yaitu, Pelanggaran administrasi, 7, etik 6 dan hukum lainnya yang didalamnya ada pelanggaran netralitas ASN ada 12.
"Yang menjadi trand sekarang itu hukum lainnya, yang paling banyak netralitas ASN keterlibatan ASN terkait bakal calon tertentu, Contohnya, ada ASN yang mendukung bakal calon, ASN melanggar netralitas mengarah keberpihakan, kepala Desa yang mendukung calon tertentu, ASN mengajak untuk mendukung bak calon," ujarnya.
Dirinya juga mengaku, terbanyak kasus pelanggaran keterlibatan Aparatus Sipi Negara (ASN) pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Cilegin dan Kota Tangerang Selatan.
"Paling banyak di Cilegon, di susul dengan Tangsel, nama namanya tidak bisa kami rilis, dari b bawaslu dikirim ke KASN," jelasnya.
Baca Juga: Waspada! Sembilan Provinsi Paling Rawan Gelar Pilkada Serentak 2020
Menurut Munir, saat ini Bawaslu juga masih menangani 4 dugaan kasus pelanggaran pada Pilkada tahun ini.
"Itu yang sudah masuk kesimpulan, yang masih berjalan masih ada 2 di Pandeglang ada 1 dan Kota Tangerang Selatan ada 1," tutupnya.
Berita Terkait
-
Uji Materiil Dikabulkan MA, Aturan Soal PIK 2 dalam PSN Dinyatakan Batal
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD