SuaraBanten.id - Meski Gubernur Banten menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Banten diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan PSBB di kota tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui disela-sela kegiatannya di Kecamatan Taktakan, Selasa (22/9/2020). Padahal, pemberlakukan PSBB Kota Serang akan berakhir pada 24 September 2020 mendatang.
"Saya kira kalau untuk perpanjangan masa PSBB nanti kita akan kaji terlebih dahulu. Karena penetapan itu tidak mungkin saya putuskan sendiri. Inshaallah nanti kita akan kaji dan memang kalau untuk hasilnya harus diperpanjang lagi, maka kita lanjutkan," ucap Syafrudin.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB di Kota Serang menjadi salah satu alasan. Sehingga pihaknya masih mempertimbangkan perpanjangan masa PSBB.
Baca Juga: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Jilid II dalam Sepekan Capai Rp 22 Juta
"Kemudian dari segi anggaran juga kita akan lihat dulu ada atau tifak adanya. Jadi masih mempertimbangkan hal itu," ujarnya.
"Insya Allah pengkajian akan kita lakukan pada hari Senin (27/9/2020). Karena sekarang ini PSBB Kota Serang belum selesai, dan nanti selesainya hari Jumat," imbuhnya.
Bahkan, ia mengatakan jika pemberlakuan PSBB di Kota Serang justru membuat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Itu disebabkan saat PSBB, makin banyaknya test swab yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat Kota Serang.
"Saya kira PSBB bukan berarti menyetop covid, hanya menghindari. Jadi ternyata malah covid banyak meningkat. Karena di PSBB ini banyak swab dimasyarakat dan hasilnya juga meningkat," tukasnya.
Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta Jilid II, 2.496 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tertanggal 21 September 2020. Gubernur Banten, Wahidin Hakim resmi memperpanjang PSBB diseluruh wilayah Banten mulai tanggal 21 September hingga 20 Oktober 2020 mendatang.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Indonesia Krisis Inovasi: Mengapa Riset Selalu Jadi Korban?
-
Sri Mulyani Ungkap Realisasi Anggaran Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan