SuaraBanten.id - Seorang diduga anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara viral di media sosial karena pesta minuman keras. Video pesta miras Anggota DPRD perempuan berinisial NA itu pun tersebar luas.
Di sisi lain anggota DPRD perempuan itu masih muda, 23 tahun. Aksi mabuk-mabukannya terekam kamera sedang asik pesta miras di tengah pandemi COVID-19.
Dalam video yang beredar, terekam aktivitas pesta miras di dalam sebuah ruangan.
Perempuan itu mengadakan pesta miras bersama teman lelakinya.
Pria tersebut diduga berprofesi sebagai PNS berinisial FN.
Tak hanya itu, ada pula beberapa orang lainnya yang juga ikut bergabung dalam pesta tersebut.
Video berdurasi 23 detik itu direkam oleh salah satu rekan NA yang juga hadir di pesta tersebut.
Dalam video itu terdengar jika si perekam menyebut perempuan yang diduga NA tengah berciuman dengan seorang PNS.
Pria yang menjadi lawan ciuman NA diketahui menjabat sebagai kepala bidang di salah satu instansi di Kota Baubau.
Baca Juga: Ratusan Pedagang Kulon Progo Jalani Rapid Test Usai Kontak Pasien Positif
Terekam pula aksi FN yang sedang asik minum-minuman keras sambil menyandarkan kepalanya dan memeluk NA.
perempuan itu juga terlihat menyambut FN dengan baik.
NA bahkan dengan santai melambaikan tangannya ke kamera sambil tertawa.
Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah seseorang mengguhnya di grup Facebook. Menurut kabar, video itu mulanya beredar melalui pesan Whatsapp sejak Jumat (18/9/2020).
Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) di DPRD Kota Baubau Muhammad Yumardin Haeruddin mengatakan akan melakukan penyelidikan mendalami mengenai video viral yang beredar itu.
“Saya belum bisa menyimpulkan apakah salah satu perempuan dalam video tersebut adalah anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi BPP,” ujar Yumardin, Sabtu, (19/9/2020) kemarin.
Lebih lanjut, Yumardin menjelaskan sejauh ini belum ada pemanggilan yang dilakukan PDIP kepada NA untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut.
Namun pihaknya masih akan terus menyelidiki.
Di lain kesempatan, Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Moniase juga memberikan tanggapan terkait beredarnya video tersebut.
Ia mengatakan akan memanggil rekannya itu, jika terbukti bersalah NA akan mendapat sanksi atas perbuatannya.
"Saya akan memanggil teman saya, pasti akan ada saksi atas perbuatannya kalau terbukti," tegas La Ode.
Sementara NA sejauh ini masih belum memberi penjelasan terkait video dirinya yang beredar luas di media sosial.
Berita Terkait
-
PDIP Angkat Bicara Soal Desakan Sadarestuwati dan Dedy Yevri Sitorus Dinonaktifkan dari DPR
-
Sebut Tidak Level dengan Rakyat Jelata, Ini Profil Deddy Sitorus dan Kontroversinya
-
PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'
-
Heboh Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dinonaktifkan, PDIP: Aturan DPR Tak Kenal Istilah Itu
-
Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit
-
BRI Kucurkan KUR Rp99,31 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
4 Fakta Inspiratif di Balik Aksi Pemuda Sibilik Tambal Jalan yang Rusak Puluhan Tahun
-
Jalan Rusak Puluhan Tahun, Pemuda Kampung Sibilik Gotong Royong Modal Sumbangan Semen dan Pasir