SuaraBanten.id - Bantuan pulsa atau kuota guna membantu para pelajar melalukan proses pembelajaran secara daring kala wabah COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Banten batal diberikan.
Padahal, sebelumnya Pemprov Banten berencana menyiapkan anggaran Rp11 Miliar di APBD perubahan tahun 2020 untuk memberikan subsidi kuota kepada pelajar.
“Awalnya pemerintah akan melakukan usulan untuk membantu para siswa dalam rangka melakukan belajar daring yaitu pulsa,” terang Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten Rina Dwiyanti di gedung DPRD Banten, Selasa (15/9/2020).
Namun, program tersebut ternyata tidak bisa dibiayai oleh Pemprov Banten.
"Ternyata program ini tidak eligibel untuk bisa di biayai dari pembiayaan yang kita lakukan,” kata Rina kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).
Saat ditanyai perihal dukungan Pemprov dalam membantu para pelajar selama wabah, Rina menegaskan Pemprov tidak bisa memberikan bantuan.
“Tidak ada bantuan untuk para siswa,” ujarnya singkat.
Ditemuai secara terpisah, Koordinator Komisi V DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan, program bantuan kuota yang awalnya dari dana pinjaman tersebut. tidak disetujui.
“Anggaran daring tidak disetujui jadi batal, awalnya dari dana pinjaman,” kata Said.
Baca Juga: Sekda DKI Saefullah Meninggal Positif Corona, Anies: Dia Sholeh, Orang Baik
Berita Terkait
-
Sekda DKI Jakarta Bang Ipul Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Duh! 1 Pasien Klaster Bu Fat Meninggal, Ada 40 Klaster Covid-19 di Semarang
-
Waduh Komisioner dan Pegawai KPU Agam Positif Corona, Tertular Dari Siapa?
-
Masih Pandemi, Bantul Tetap Gelar Imunisasi untuk Puluhan Ribu Siswa SD
-
Sekda DKI Saefullah Meninggal Positif Corona, Anies: Dia Sholeh, Orang Baik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang