SuaraBanten.id - Warga Cilegon tak menyangka dihukum dengan cara tak lazim saat melanggar protokol kesehatan. Mereka disuruh baca surat Yassin.
Memasuki hari keenam pemberlakuan PSBB di Kota Cilegon, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu terbukti saat Razia Yustisi yang digelar oleh Polsek Cilegon di Jalan Tb Ismail, Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu (16/9/2020).
Belasan pengendara motor terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, terpantau banyak pengendara motor yang nekat memutar arah menghindari razia tersebut.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Menggantung Peluk Tiang Listrik
Ada yang menarik, biasanya sanksi yang diberikan kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan berupa hukuman push-up, joget atau bernyanyi.
Tapi kini, Polisi justru memberi sanksi kepada para pelanggar untuk mengumandangkan adzan hingga membaca surat yassin.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyanan mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan untuk membuat masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan.
Itu karena makin meningkatnya kasus penularan covid-19 di Kota Cilegon.
Selain itu, diberikannya sanksi untuk membaca surat yassin dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dari covid-19.
Baca Juga: Didenda Gegara Pakai Masker Asal-asalan, Pengendara Adu Mulut dengan Polisi
"Kenapa membaca yassin? Supaya ada efek jera sekaligus mendoakan virus corona di tanah air ini cepat hilang," ucap Kompol Jajang disela-sela kegiatannya.
Ia pun menerangkan, sebelum para pelanggar diberi hukuman membaca ayat suci Al Quran tersebut. Terlebih dahulu mereka akan diarahkan untuk berwudhu.
Selain agar para pelanggar bisa mensucikan diri sebelum memegang mushaf Al Quran, hal itu pula jadi bagian dari protokol kesehatan untuk tetap mencuci tangan.
"Terlebih dahulu mereka ya harus berwudhu, terus langsung baca yassin," ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, usai menunaikan sanksi yang diberikan.
Para pelanggar pun diminta untuk mengisi surat pernyataan agar berjanji kedepan akan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
"Kita akan lakukan razia ini satu hari tiga kali dengan target dibeberapa tempat yang disinyalir bisa menimbulkan keramaian," tukasnya.
Sementara itu, salah seorang pelanggar protokol kesehatan, Yudi mengaku lupa membawa masker. Dalihnya, ia terburu-buru untuk menjemput belanjaan di Pasar.
"Lupa bawa, buru-buru soalnya mau jemput belanjaan," ucapnya usai disanksi petugas.
Meski begitu, ia merasa kapok sudah mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kedepan, ia berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
"Kapoklah. Ntar mah nggak-nggak lagi. Harus pakai masker," tandasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra